Jumat, 29 Maret 2024

Agus Budi Satrio Ditunjuk Bupati Jadi Koordinator PPKM Darurat di Kudus

Anggara Jiwandhana
Kamis, 1 Juli 2021 17:21:36
Agus Budi Satrio, Asisten I Bidang Kesra Sekkda Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_225760" align="alignleft" width="880"] Agus Budi Satrio, Asisten I Bidang Kesra Sekkda Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio untuk menjadi koordinator pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  di Kabupaten Kudus. Agus, akan dibantu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono untuk meneruskan kebijakan di tingkat paling bawah di masyarakat. “Dari kemarin tetap Asisten Satu dibantu dengan Dinas PMD ya, untuk PPKM Darurat ini juga sama,” ujar Hartopo, Kamis (1/7/2021). Hartopo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus tentunya sangat siap melaksanakan PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah pusat akan berlaku di Jawa dan Bali. Hanya memang, akan ada sejumlah kebijakan yang akan disesuaikan dengan kondisi di Kota Kretek. “Kebijakan akhirnya tentu ada di Pemkab ya, tapi tentunya mengaju dari kebijakan pusat,” ujar Hartopo. Kabupaten Kudus sendiri, lanjut Hartopo, selama ini telah melakukan penekanan pada PPKM Mikro di sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus. Mulai dari pembatasan kegiatan masyarakat di RT yang berstatus zona merah, hingga penggencaran operasi yustisi di Kudus. Terpisah, Agus Budi Satrio mengungkapkan pihaknya bersama semua unsur pemerintahan dan aparat  akan berupaya semaksimal mungkin dalam penerapan PPKM darurat di Kudus nanti. Hanya, terkait kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kudus, pihaknya akan menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlebih dahulu. “Nanti tetap ada poin-poin yang akan dijalankan, namun kami masih menunggu ini dari provinsi, tentunya akan kami maksimalkan di sini sesuai arahan Bupati kami,” ucap Agus. Agus menambahkan, pihaknya kini juga tengah mendata RT mana saja di Kabupaten Kudus yang dikategorikan sebagai zona merah. Untuk kemudian bisa diterapkan kebijakan lockdown mikro. Walau demikian, pihaknya merasa Kabupaten Kudus telah melaksanakan ini jauh-jauh hari. Sehingga untuk ke depan hanya tinggal penyempurnaan saja. “Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan,” jelas Agus.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar