Kamis, 28 Maret 2024

Kudus Siap Jalankan PPKM Darurat

Anggara Jiwandhana
Kamis, 1 Juli 2021 13:46:13
Sejumlah nakes RSUD Loekmono Hadi Kudus tampak beristirahat sejenak di tengah lonjakan pasien IGD di rumah sakit tersebut. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_222720" align="alignleft" width="880"] Sejumlah nakes RSUD Loekmono Hadi Kudus tampak beristirahat sejenak di tengah lonjakan pasien IGD di rumah sakit tersebut. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diputuskan Pemerintah Pusat akan berlaku di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Hanya memang, akan ada sejumlah kebijakan yang akan disesuaikan dengan kondisi di Kota Kretek. Satu hal yang dimungkinkan untuk disesuaikan kebijakannya, adalah seperti pemberlakuan work from home (WFH) sebesar seratus persen untuk sektor non esensial. Terkait hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya akan mengkaji bersama dengan unsur pimpinan daerah lainnya. Sehingga bisa didapatkan kebijakan terbaik yang bisa diterapkan di Kudus. “Tentunya akan kami tindak lanjuti PPKM darurat ini, hanya kami rasa daerah punya kajian khususnya sesuai kondisi wilayah,” katanya, Kamis (1/7/2021). Kabupaten Kudus sendiri, lanjut Hartopo, selama ini telah melakukan penekanan pada PPKM Mikro di sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus. Mulai dari pembatasan kegiatan masyarakat di RT yang berstatus zona merah, hingga penggencaran operasi yustisi di Kudus. Baca: Sah! Pemerintah Umumkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat  di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut dikarenakan Indonesia kini memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19 yang ditandai dengan melonjaknya kasus positif harian. Tertinggi, angka kasus harian menyentuh rekor 21.342 kasus pada Minggu (27/6/2021) dan 21.807 kasus pada Rabu (30/6/2021) kemarin. Untuk saat ini sendiri, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 orang. Sebanyak 1.880.413 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Kemudian ada 58.491 orang meninggal dunia, dan  239.368 orang menjalani perawatan maupun isolasi mandiri. Baca: PPKM Darurat Lebih Ketat, Jokowi Minta Warga Tetap Tenang dan Disiplin Sementara di Kabupaten Kudus sendiri, hingga kemarin kasus konfirmasi total Covid-19 di Kabupaten Kudus berada di angka 14.074 kasus. Dari jumlah tersebut, sudah ada sebanyak 11.459 pasien yang sudah sembuh. Sementara untuk pasien meninggal kini berjumlah1.164 orang. Kemudian untuk pasien aktif, seperti diketahui berada di angka 1.451 orang. Dengan rincian 307 pasien dirawat dan 1.144 pasien menjalani isolasi mandiri.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar