Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Jepara Siap Laksanakan Instruksi Gubernur Soal Lockdown RT

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 30 Juni 2021 13:41:39
Warga sedang menjalani isolasi terpusat di Asrama Mahasiswa Undip di Teluk Awur, Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_225396" align="alignleft" width="880"] Warga sedang menjalani isolasi terpusat di Asrama Mahasiswa Undip di Teluk Awur, Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan siap menjalankan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang pembatasan total di tingkat RT. Pilihan itu diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus yang mengganas ini. Sebelumnya, melalui Intruksi Nomor 1 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan kasus Covid 19 di Jateng, Ganjar memerintahkan agar semua RT yang berzona merah harus di-lockdown. Warga yang berada di RT berzona merah, mobilitasnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB kecuali ada yang darurat. Selain itu, kegiatan keagamaan juga harus dilakukan di rumah masing-masing sampai zona merah berakhir. Menanggapi instruksi tersebut, Andi mengaku siap menjalankannya. Langkah itu diambil bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Melainkan supaya menjadi kewaspadaan bersama. “Kalau memang RT nya zona merah kita lockdown. Kalau enggak ya enggak,” kata Andi, Rabu (30/6/2021). Baca: Begini Maksud Lockdown dalam Instruksi Gubernur yang Dikeluarkan Ganjar Jika nantinya di-lockdown, tentunya logistik masyarakat harus dipenuhi pemerintah. Dalam hal ini, Andi menegaskan pihaknya siap memberikan logistik kepada warganya. Tidak hanya persoalan logistik, Andi juga menjamin akan memfasilitasi izin bagi karyawan kepada masing-masing perusahaan tempat ia bekerja. Hal itu sebelumnya sudah dilakukan ketika salah satu RT di Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, terpaksa di-lockdown beberapa pekan lalu. “Contohnya kemarin saya cek di Kota Jati (salah satu perusahaan furniture, red) itu sama. Walaupun mereka karyawan bulanan, dia sedang tidak bekerja karena isolasi mandiri, maka jaminan gajinya masih tetap terpenuhi,” jelas Andi. Baca: Ganjar Keluarkan Ingub untuk Atasi Lonjakan Corona, Lockdown Hingga Rumah Sakit Darurat Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Jepara ada 1.533 orang. Kecamatan Bangsri masih menjadi rangking pertama dengan jumlah 190 orang. Disusul Kecamatan Jepara dengan jumlah 163 kasus.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar