Jumat, 29 Maret 2024

Pelunasan Rp 36 Miliar Dibayar, Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Yogya Desa Glagahwangi Klaten Rampung

Murianews
Selasa, 29 Juni 2021 13:32:11
Warga mengikuti pembayaran uang ganti rugi (UGR) di balai desa Glagahwangi, Polanharjo, Klaten, Selasa (29/6/2021). (Solopos-Ponco Suseno)
[caption id="attachment_225209" align="alignleft" width="880"] Warga mengikuti pembayaran uang ganti rugi (UGR) di balai desa Glagahwangi, Polanharjo, Klaten, Selasa (29/6/2021). (Solopos-Ponco Suseno)[/caption] MURIANEWS, Klaten – Pembebasan lahan jalan tol Solo-Yogya di Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Klaten akhirnya rampung. Ini terjadi setelah tim pembebasan lahan merampungkan uang ganti rugi seluas 58 bidang senilai Rp 36 miliar di balai desa setempat, Selasa (29/6/2021). Dengan pembayaran ini, jumlah uang ganti rugi yang sudah dibayarkan tim pembebasan lahan sudah mencapai Rp 597 miliar. Dikutip dari Solopos.com, pembayaran uang ganti rugi dilakukan wajib dihadiri pemilik sertifikat tanah. Lantaran berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pembayaran UGR dilakukan dengan menaati protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan pakai sabun. "Hari ini pembayaran di Glagahwangi rampung setelah ganti rugi Rp36 miliar untuk 58 bidang dibayarkan. Kalau total keseluruhan dana yang sudah dibayarkan senilai Rp 597 miliar. Jumlah itu setara seluas 730 bidang," kata Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat. Agung mengatakan tim pembebasan lahan berupaya merampungkan tahap pelepasan tanah di akhir tahun 2021. Sejauh ini, menurut dia, tahapan pembebasan lahan di Kabupaten Bersinar berlangsung on the track. "Kami selalu mengupayakan setiap bulan itu ada musyawarah dan ada pemberian UGR," katanya. Hal senada dijelaskan Kepala Desa (Kades) Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Atit Novitasari. Pembayaran ganti rugi yang dilakukan di tahap I baru mencapai 58 bidang. Sedangkan total lahan terdampak jalan tol Solo-Yogyadi Glagahwangi mencapai 78 bidang. "Di sini, tahapan ganti rugi relatif lancar. Masyarakat sangat kooperatif," katanya. Atit Novitasari mengatakan di Glagahwangi juga terdapat tanah kas desa terdampak jalan tol Solo-Yogya. Luas tanah kas desa yang terdampak mencapai empat bidang. "Terkait pencarian lahan pengganti tanah kas desa, panitia desa sudah membuka pendaftaran. Saat ini masih dianalisis tim," katanya. Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Yogya berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar