Jumat, 29 Maret 2024

Bawa Masuk Wanita Digrebek Warga, Oknum Satpol PP di Bangkalan Ngaku Sedang Isman

Budi Santoso
Minggu, 27 Juni 2021 13:12:06
ilustrasi selingkuh (Pixabay)
[caption id="attachment_224956" align="alignleft" width="880"] ilustrasi. Selingkuh, Oknum Satpol PP di Bangkalan di gerebeg warga. (tribunews.com)[/caption] MURIANEWS, Bangkalan- Seorang oknum anggota Satpol PP di Kabupaten Bangkalan, Madura, diduga melakukan zina oleh warga tetangganya. Akibatnya warga setempat melakukan penggerebegan di rumahnya. Kejadian ini berlangsung pada Jum’at (25/6/2021), seperti yang dilansir dari Surya Malang. Perbuatan tak pantas itu dilakukan seorang oknum Satpol PP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HBC (35) di Bangkalan, Madura. Aksi penggerebegan warga saat itu dipimpin oleh Ketua RT 4, Joko bersama sejumlah warga. Mereka mendatangi rumah HBC di Perumahan Pangeran Asri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Kota, Bangkalan, Jumat (25/6/2021). Saat digerebek, oknum Satpol PP ini menyampaikan berbagai alasan. Pada awalnya dia mengaku tidak ada wanita di dalam rumahnya. Alasan ini tidak dipercaya warga karena sebelumnya ada warga yang mengetahui ada wanita datang ke rumah HBC. Akhirnya, wanita yang dicurigai sebagai selingkuhan oknum Satpol PP ini diketahui berada di dalam kamar yang pintunya dalam kondisi terkunci. Karena ketahuan, akhirnya HBC dan si wanita ini kemudian memilih kabur dari warga. “Awalnya mengaku kemarin memang ada perempuan, hari ini (saat digerebek) tidak ada. Saat wanita itu ditemukan, dia beralasan sengaja mendatangkan wanita itu untuk memasak karena dirinya mengaku tengah menjalani Isolasi mandiri,” kata Joko dengan nada kesal. Kelurahan Pangeranan saat ini memang menjadi kawasan zona merah Covid-19 bersama Kelurahan Pejagan, dan Kelurahan Demangan. Namun warga memastikan, HBC bukanlah salah seorang yang tengah menjalani isolasi mandiri. Karena Geram, warga kemudian menyegel pintu pagar rumah dengan lakban berwarna cokelat. Warga pun menempelkan sejumlah kertas bertulisankan cercaan atas kelakuan HBC. Sejumlah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan akhirnya turun tangan ketika HBC kembali ke rumah dan bertemu dengan istrinya, HU (36). Menurut Joko mengungkapkan, HBC memang tengah pisah ranjang dengan HU yang merupakan isteri sahnya. HU sendiri mengaku bahwa biduk rumah tangganya tengah di unjung tanduk karena kehadiran WIL dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hingga saat ini, hubungan pernikahan masih berlanjut, belum ada permohonan proses cerai. “Saya masih isteri sahnya, suami (HBC) saya ada di Satpol PP, saya bekerja di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Pemkab Bangkalan)," kata HU. HU menyebut bahwa wanita yang turut digerebek bersama suaminya juga berdinas di Satpol PP. "Katanya penegek Perda (peraturan daerah), tapi kok seperti ini,” tutur HU sambil menghela napas panjang. Penulis: Budi erje Editor: Budi erje Sumber: suryamalang.com

Baca Juga

Komentar