Jumat, 29 Maret 2024

Disnaker Sebut Tidak Ada Warga Kudus yang Bekerja di India

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 23 Juni 2021 16:01:50
Warga melihat lowongan kerja yang terdapat di Disnaker Perinkop dan UKM Kudus belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_224470" align="alignleft" width="880"] Warga melihat lowongan kerja yang terdapat di Disnaker Perinkop dan UKM Kudus belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Covid-19 varian delta dari India yang menyebar di Kudus menjadi perbincangan belakangan ini karena diklaim menyebar lebih cepat. Hal ini turut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus guna memantau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di India. Namun, menurut Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati tidak ada WNI dari Kudus yang bekerja di India. Pasalnya, Rini sudah memantau melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). "Dari data administrasi kami melalui aplikasi SISKOTKLN tidak terdapat WNI dengan tujuan penempatan India," katanya, Rabu (23/6/2021). Rini melanjutkan, beberapa waktu lalu Satgas Covid-19 yang juga merupakan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono menanyakan hal ini. Namun, Rini memastikan tidak ada. "Pak Eko menanyakan ada tidak WNI yang kerja di India, maupun WNA India yang bekerja di Kudus," ungkapnya. Rini menyampaikan sejauh ini WNI yang bekerja di luar negeri, negara tujuannya ada di Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Korea. Sedangkan WNI yang bekerja di India tidak ada. Rini melanjutkan, WNI yang bekerja di luar negeri itu mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga. Baca: Lagi, 34 Spesimen Covid-19 Asal Kudus Positif Varian Delta Meski tidak ada warga Kudus yang bekerja di India, Rini menyampaikan pihaknya tetap memantau WNI yang ada di luar negeri di negara selain India. Pemantauan itu dilakukan lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). "Tetap kami lakukan pengawasan dengan cara berkoordinasi dengan P3MI. Hal ini terkait kondisi dan keberadaan WNI yang ada di negara penempatan," terang Rini. Rini memperbolehkan WNI yang saat ini berada di luar negeri agar tetap berada di sana untuk menyelesaikan kontrak pekerjaannya. Dia mengimbau agar WNI selama bekerja mentaati prokes yang ada. "Kami persilakan untuk tetap bekerja sesuai dengan kontrak kerja dan saya pesan agar menerapkan prokes sesuai anjuran negara setempat," imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar