Jumat, 29 Maret 2024

Nongkrong Berkerumun di Atas Jam 9, Warga Klaten Bakal Diswab

Murianews
Selasa, 22 Juni 2021 17:06:04
Petugas bersiap melakukan swab antigen di Klaten. (istimewa/klatenkab.go.id)
[caption id="attachment_224339" align="alignleft" width="880"] Petugas bersiap melakukan swab antigen di Klaten. (istimewa/klatenkab.go.id)[/caption] MURIANEWS, Klaten – Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Pemkab Klaten bergerak cepat. Salah satunya dengan melakukan swab antigen terhadap warga yang ketahuan nongkrong berkerumun di Klaten. Hal itu dilakukan sebagai langkah tegas terhadap warga Klaten yang berkerumun. Apalagi, Pemkab Klaten kembali menggalakkan PPKM mikro dengan batas waktu hingga jam sembilan. Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan, saat ini petugas sudah disiapkan untuk menggelar operasi yustisi. Sasarannya tentu orang-orang yang berkerumun dan melebihi jam batas yakni pukul 21.00 WIB. "Kegiatan ini dilakukan secara acak dan mendadak dengan sasaran tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkerumun,” katanya seperti dilansir Solopos.com, Selasa (22/6/2021). Seperti diketahui, Klaten kembali ke zona persebaran Covid-19 karena lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Sri Mulyani tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk taat terhadap kebijakan PPKM Mikro yang sedang diterapkan di Klaten. “Jaga keluarga masing-masing, konsumsi makanan bergizi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” paparnya. Tak cuma itu, Pemkab Klaten juga mengeluarkan aturan terbaru terkait hajatan. Untuk hajatan tidak diperkenankan digelar dirumah warga. Hajatan hanya boleh digelar di gedung dengan prokes ketat, khusus untuk wilayah selain zona merah. Sementara wilayah zona merah, hanya diperkenankan melaksanakan ijab kabul. “Saya minta pemerintah kecamatan untuk mengarahkan hajatan digelar di gedung. Tujuannya agar lebih mudah dipantau disiplin protokol kesehatannya. Ini juga memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan,” tandas Mulyani.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar