Jumat, 29 Maret 2024

Modin di Kudus Diberi Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

Yuda Auliya Rahman
Senin, 21 Juni 2021 16:16:04
Pelatihan pemulasaran jenazah kepada modin, di Kecamatan Kota, Kudus Senin (21/6/2021). (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_224117" align="alignleft" width="880"] Pelatihan pemulasaran jenazah kepada modin, di Kecamatan Kota, Kudus Senin (21/6/2021). (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus memberikan pelatihan pemulasaran jenazah kepada para modin di Kudus. Pelatihan tersebut, akan terus berlanjut di hingga tersasar ke seluruh modin yang ada di 132 desa/kelurahan di Kudus. Senin (21/9/2021) hari ini, pelatihan pemulasaran jenazah diberikan kepada modin yang berada di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Kudus Nuryanto mengatakan, pelatihan ditujukan untuk mengedukasi para petugas agar bisa mencegah penularan penyakit dari jenazah yang mengidap penyakit menular ke petugas pemulasaran. "Tujuan kami semua pihak bisa ikut bersinergi dalam melaksanakan pemulasaran jenazah. Terutama kepada jenazah yang meninggal di rumah dan tengah melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya Senin (21/9/2021), sesuai pelatihan pemulasaran jenazah di Aula Kecamatan Kota. Permasalahan yang masih ada ini, lanjut Nuryanto, masih adanya keraguan dalam pemulasaran jenazah Covid-19 di tingkat desa. Karena itu, pihaknya melakukan edukasi dan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 agar tidak ada lagi keraguan atau ketakutan tatkala ada kasus kematian. Nuryanti menyebut, pelatihan pemulasaran jenazah tersebut akan dilakukan secara bertahap ke sembilan kecamatan atau 132 desa/kelurahan yang ada di Kudus. Begitu juga dengan Puskesmas setempat juga diminta untuk selalu mendampingi ketika ada kendala saat proses pemulasaran. "Pelatihanya sesuai pemulasaran jenazah standar Covid-19," pungkasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar