Jumat, 29 Maret 2024

Dua Terduga Pembunuh Pria yang Ditemukan Membusuk di Jepang Kudus Ditangkap

Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 19 Juni 2021 10:21:23
Petugas melakukan evakuasi mayat yang membusuk di Desa Jepang, Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_222653" align="alignleft" width="880"] Petugas melakukan evakuasi mayat yang membusuk di Desa Jepang, Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Polisi telah meringkus pelaku pembunuhan seorang pria yang diduga anak jalanan dan ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah pekarangan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus Jumat (11/6/2021) lalu. Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang. Namun hingga saat ini polisi belum membeberkan identias dan hubungan pelaku dengan korban. Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan pelaku pembunuhan di Kecamatan Mejobo tersebut sudah berhasil diringkus Resmob Polres Kudus. "Temuan mayat yang di Mejobo, pelakunya sudah ditangkap, ada dua orang (pelaku). Keduanya berhasil diringkus kemarin, " katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/6/2021) pagi. Sementara, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David juga membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum menjelaskan secara rinci identitas pelaku, motif hingga kapan pelaku tersebut diringkus. Baca: Mayat Laki-Laki Ditemukan Membusuk di Kudus, Polisi Juga Temukan Botol Miras Polres Kudus berencana akan menggelar pers rilis untuk mengungkap kasus tersebut dan menjelaskan secara detail tentang kasus tersebut. "Ya memang benar (sudah ditangkap). Besok nunggu pers rilis saja (keterangan detailnya), nanti akan ada pers rilis, " ucapnya singkat. Diberitakan sebelumnya, mayat dengan kondisi membusuk ditemukan di pekarangan warga yang terdapat RT 01, RW 11, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jumat (11/6/2021) pekan lalu. Mayat tersebut diduga anak jalanan. Saat ditemukan, mayat tersebut juga dalam kondisi setengah telanjang.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar