Jumat, 29 Maret 2024

8.207 Orang di Kudus Telah Sembuh dari Covid-19

Anggara Jiwandhana
Kamis, 17 Juni 2021 09:01:04
Aktivitas pasien Covid-19 di tempat isolasi terpusat Akbid Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_221302" align="alignleft" width="880"] Aktivitas pasien Covid-19 di tempat isolasi terpusat Akbid Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 273 pasien Covid-19 di Kudus dinyatakan sembuh pada Rabu (16/6/2021) malam. Jumlah tersebut pun menambah jumlah pasien sembuh menjadi 8.207 orang dari total 11.245 kasus, selama pandemi berlangsung. Penambahan pasien sembuh juga membuat jumlah pasien aktif menurun. Pasalnya, penambahan pada pasien baru terjadi sebanyak 179 orang. Sementara untuk pasien meninggal bertambah 16 orang. “Jumlah pasien aktif kini menurun menjadi 2.122 orang. Jumlah pasien sembuh naik ke 8.207 pasien, dan jumlah pasien meninggal ada sebanyak 916 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Badai Ismoyo, Kamis (17/6/2021). Walau demikian, pihaknya berharap masyarakat tidak lengah dengan penurunan kasus ini. Pasalnya, penularan Covid-19 terbilang cukup tinggi di Kudus. Terbukti dari angka penambahan harian yang kerap mencapai angka seratus lebih. Kabupaten Kudus sendiri masih mengawasi setidaknya 5.715 kontak erat pasien Covid-19. 368 pasien suspek juga masih menunggu hasil penegakan swab-PCR. “Kudus juga memiliki 188 probable meninggal,” ujar dia. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Terlebih varian Covid-19 India telah masuk Kudus. “Kami harapkan pasien-pasien yang isolasi mandiri juga benar-benar mengisolasi dirinya. Pasien yang berada di rumah sakit kini tengah diupayakan kesembuhannya oleh para tenaga kesehatan,” jelas Badai. Pemerintah Kabupaten Kudus resmi mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat Kudus untuk tetap di rumah saja selama sepekan terhitung sejak Senin (14/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021) mendatang. Surat Edaran Nomor 360/1323/04.03/2021 tersebut, dikeluarkan untuk menambah efektifitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kretek. Penerapan kebijakan tersebut juga dilakukan karena varian baru Covid-19 India atau B16172 terdeteksi menyebar di Kabupaten Kudus. Dari 34 sampel pasien Covid-19 asal Kudus yang diambil Kementerian Kesehatan, 28 di antaranya dinyatakan positif varian delta India.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar