Jumat, 29 Maret 2024

Putus Penularan Covid-19, Semua Zona Merah di Jateng Bakal Dijaga Brimob

Murianews
Senin, 14 Juni 2021 22:06:12
Anggota Brimob memeriksa kondisi warga dan menyemprotkan disinfektan di desa-desa di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_221976" align="alignleft" width="1280"] Anggota Brimob memeriksa kondisi warga dan menyemprotkan disinfektan di desa-desa di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Demak – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, berencana menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19. Saat ini ada sekitar 11 daerah di Jateng yang masuk zona merah atau tingkat penularan Covid-19 tinggi. Yakni Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar. Kapolda mengaku penempatan pasukan Brimob di daerah zona merah dilakukan sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di Jateng. Di mana kasunya mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Terlebih, saat ini varian baru Covid-19 dari India, B1617, telah menyebar di Kabupaten Kudus. “Penyebaran Covid-19 ini harus diputus. Mari kita bersama-sama memutus persebaran Covid-19 di Jateng, khususnya Demak dan Kudus,” tutur Kapolda saat meninjau pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak seperti dikutip Solopos.com, Senin (14/6/2021). Terkait zona merah, Kapolda Jateng juga memerintahkan jajarannya, terutama yang berada di tingkat kelurahan atau desa untuk lebih gencar dalam menerapkan kebijakan PPKM Mikro. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, berupa 5M dan 3T. “Saya mengimbau kepada Forkopimda Kabupaten Demak dan jajaran Polda Jateng. Sosialisasikan 5M dan 3T lebih gencar kepada masyarakat,” ujar Kapolda. Kapolda Jateng juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas terutama di zona merah untuk lebih gencar lagi melakukan program PPKM Mikro di wilayahnya masing-masing. “Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19 di daerah. Untuk itu, saya minta ke mereka agar lebih mengiatkan dan menggencarkan PPKM Mikro ini,” ujar Kapolda Jateng memberi arahan sehubungan zona merah Covid-19. Sementara itu, berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id per 14 Juni 2021, jumlah kasus Covid-19 di Jateng saat ini mencapai 220.180. Perinciannya, 14.311 kasus aktif, 191.825 kasus sembuh, dan 14.044 kasus meninggal dunia.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar