Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Hanya untuk Domestik, Dibatasi 60 Ribu Jemaah

Ilustrasi.

MURIANEWS, Jakarta – Teka teki ibadah Haji 2021 akhirnya terjawab. Hal ini seiring keputusan Pemerintah Arab Saudi yang hanya memperbolehkan ibadah haji untuk domestik Arab Saudi.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga membatasi ibadah haji hanya ada 60 ribu jemaah. Itupun tak semua bisa melaksanakan. Para jemaah disyaratkan berusia 18-65 tahun dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan.

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataan di Twitter seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (12/6/2021).

Pandemi Covid-19 juga mengharuskan calon jemaah haji telah divaksinasi lengkap. Jemaah telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya. Atau jemaah yang boleh mendaftar adalah mereka yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

“Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah,” demikian laporan resmi Saudi Press Agency (SPA).

Ibadah haji tahun ini diperkirakan dimulai pertengahan Juli. Tahun lalu, Kerajaan hanya mengizinkan sejumlah orang yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam haji.

Sedikitnya 1.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi dipilih untuk ambil bagian. Dua pertiganya adalah penduduk asing dari 160 kebangsaan berbeda yang biasanya diwakili di haji. Sepertiganya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi.

Tidak ada perincian lebih lanjut yang dirilis tentang langkah-langkah keamanan dan pencegahan tahun ini. Namun, tahun lalu kelompok itu diharuskan melakukan isolasi di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekah, sebagai bagian dari persyaratan untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, juga memberikan informasi yang sama melalui keterangan tertulis.

Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji. Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas 5.000 kasus.

Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.