Jumat, 29 Maret 2024

Covid-19 di Kudus Tembus 9.400 Kasus, 6.650 di Antaranya Sudah Sembuh

Anggara Jiwandhana
Rabu, 9 Juni 2021 08:32:52
Petugas mengawal pasien Covid-19 di Kudus yang akan diberangkatkan ke tempat isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_222108" align="alignleft" width="880"] Petugas mengawal pasien Covid-19 di Kudus yang akan diberangkatkan ke tempat isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus hingga Selasa (8/6/2021) malam tercatat berada di angka 9.400 kasus. Dari jumlah itu, 6.650 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sementara kasus aktif berada di angka 1.987 pasien, dan 763 pasien meninggal dunia. Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Mas’ud menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 di Kudus memang masih naik turun. “Pada Selasa malam saja kami mencatat lebih banyak penambahan pasien baru dibanding pasien yang sembuh,” kata dia Rabu (9/6/2021). Untuk jumlahnya, rinci dia, terdapat sebanyak 283 pasien aktif yang baru. Sementara untuk penambahan pasien sembuh hanya sebanyak 42 orang saja. “Sementara untuk pasien meninggal 18 orang semalam,” sambung dia. Kabupaten Kudus sendiri, lanjut dia, juga masih memiliki setidaknya 5.818 kontak erat yang masih dipantau. Sebanyak 416 pasien suspek juga hingga kini masih menunggu hasil swab-PCR mereka. “Kemudian ada 129 probable yang meninggal dunia,” terangnya. Pemkab Kudus sendiri, dengan bantuan berbagai pihak terus menekan angka penularan kasus sampai saat ini. Namun, pihaknya berharap masyarakat juga turut membantu Pemkab dengan terus mengetatkan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker yang dianjurkan, hingga menjaga jarak ketika di kerumunan. “Dengan begitu bisa mencegah adanya penularan yang lebih masif lagi,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten Kudus juga resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kretek. Sejumlah aturan pun semakin diperketat. Salah satunya adalah pelarangan kegiatan hajatan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di semua desa di Kabupaten Kudus. Pemkab, juga mulai melakukan evaluasi terkait Standar Opersional Prosedur (SOP) dalam penanganan hasil tes antigen yang positif. Dalam kasus ini, apabila seseorang yang dirapid dan hasilnya positif, maka harus segera di-tracing kontak eratnya. Mekanismenya, setelah ada laporan positif langsung dilakukan tracing dari DKK dan Puskesmas. Unsur TNI juga turut dilibatkan dalam proses tracing sampai ke tingkat desa.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar