Sabtu, 30 Maret 2024

Di Kecapi Jepara, Alat Berat Terbalik, Operator Tewas di Lokasi Kejadian

Faqih Mansur Hidayat
Minggu, 6 Juni 2021 16:42:25
Alat Berat Terguling Di Desa Kecapi, Tahunan, Jepara. Kejadian ini menjadi perhatian warga. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_221662" align="alignleft" width="1280"] Alat Berat Terguling Di Desa Kecapi, Tahunan, Jepara. Kejadian ini menjadi perhatian warga. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] Sebuah kecelakaan kerja terjadi di Desa Kecapi, Tahunan, Jepara, Minggu (6/6/2021). Sebuah alat berat terbalik setelah tergelincir di jurang sedalam kurang lebih 7 meter. Kejadian ini menyebabkan operator alat berat jenis loader yang bertugas, Mashadi (41) warga Desa Ngelo Wetan, Mijen, Demak, tewas di lokasi kejadian. Korban diketahui terkencet bagian pintu loader yang terguling saat talut yang menahan pinggiran jurang runtuh. Kapolsek Tahunan, AKP Suyitno menjelaskan, kejadian itu tepatnya terjadi di wilayah RT 15/ RW 02, Desa Kecapi, Tahunan, Jepara. Lokasi kejadian merupakan kawasan proyek, yang berada di sebelah rumah Kholil, warga desa setempat. Kejadian ini berdasarkan keterangan para saksi bermula saat ada sebuah truk yang menurunkan tanah di lokasi proyek. Untuk melakukan pengurukan, proyek ini menggunakan alat berat jenis loader. [caption id="attachment_221663" align="alignleft" width="1280"] Alat Berat Loader yang terguling. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] Sebelum kejadian, sebuah truk mengalami selip dan tidak bisa bergerak. Upaya untuk melepaskan truk dari kubangan tanah sempat dilakukan dengan menariknya dengan truk yang lain. Upaya ini gagal, sebelum akhirnya berhasil ditarik menggunakan alat berat oleh korban Mashadi. Setelah berhasil ditarik, korban yang menjadi operator alat berat berinisiatif untuk meratakan tanah urugan di lokasi proyek tersebut. Namun pada saat melakukan di bagian pinggir, tanpa diduga talut yang menahan pinggiran ambrol. “Pada saat itu operator loader (korban) bermaksud meratakan tanah yang berada dilokasi agar truck pengangkut tanah tidak terperosok lagi. Namun dalam beberapa waktu, talut yang berfungsi sebagai penahan tanah di pinggir kali ambrol,” ujar AKP Suyitno memberikan penjelasan, Minggu (6/6/2021). Karena ambrol, alat berat yang dikendarai korban akhirnya terguling ke sisi sungai yang kedalamannya diperkirakan mencapai 7 meteran. Bersama dengan alat beratnya, korban terguling ke dalam sungai. Korban diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian, karena bagian tubuhnya tergencet pintu alat beratnya sendiri. Upaya evakuasi baru bisa dilakukan sekitar 30 menit kemudian, lantaran harus mengerahkan alat berat lain. [caption id="attachment_221664" align="alignleft" width="1280"] Evakuasi pada operator alat berat butuh waktu hingga 30 menit. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] “Sekitar 30 menit korban baru bisa dievakuasi karena kami harus menarik loader yang jatuh dengan alat berat lain. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, karena kondisi korban saat itu terkencet pintu Loader,” jelas AKP Suyitno. Setelah berhasil dievakuasi, korban sempat dilakukan visum luar oleh dr. Eko S di RSUD Kartini Jepara. Korban meninggal dunia karena mendapatkan benturan benda keras di bagian kepalanya. Korban mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung akibat benturan di kepalanya. Sehingga nyawanya tidak bisa tertolong lagi. Kondisi talut yang tidak kuat menahan beban tanah dan alat berat, menjadi penyebab kejadian ini. “Diduga, pembuatan talut tidak memenuhi standar mutu bangunan yang ada. Pilar cor yang ada menggunakan besi dengan ukuran hanya 8 mili meter. Sehingga saat ada alat berat di atasnya, tanggul langsung ambrol,” tutup AKP Suyitno. Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Budi erje

Baca Juga

Komentar