Jumat, 29 Maret 2024

Risiko HIV/AIDS pada Pekerja Migran

Murianews
Jumat, 4 Juni 2021 19:52:51
Ilustrasi HIV/AIDS
[caption id="attachment_221445" align="alignleft" width="150"] Widya Hary Cahyati *)[/caption] HIV/AIDS masih merupakan permasalahan kesehatan yang serius di dunia, termasuk di Indonesia. AIDS merupakan kepanjangan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome, di mana merupakan sindrom atau kumpulan gejala yang muncul akibat sistem kekebalan tubuh yang menurun. Penyebab dari AIDS ini adalah infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Tidak semua orang yang terinfeksi HIV akan menjadi AIDS. Akibat dari AIDS ini, imunitas seseorang akan menjadi sangat lemah, sehingga infeksi yang seharusnya bagi orang lain yang normal tidak akan menjadi parah, namun bagi penderita AIDS ini akan mengakibatkan keparahan, bahkan kematian. Para ilmuwan berpendapat bahwa kemungkinan AIDS berasal dari Afrika Sub-Sahara. Namun saat ini AIDS telah menyebar ke seluruh dunia, bahkan menjadi menjadi masalah kesehatan di hampir semua negara. Perkembangan HIV/AIDS Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, data kasus HIV/AIDS di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun, terutama satu dekade terakhir. Pada tahun 2019, tercatat kejadian HIV/AIDS di Indonesia mencapai 50.282 kasus. Angka ini merupakan rekor tertinggi setelah sebelumnya terjadi lonjakan kasus pada tahun 2013, yaitu sebesar 12.214 kasus. Berdasarkan data dari WHO, pada tahun 2019 terdapat 78 persen kejadian infeksi HIV baru di regional Asia Pasifik, termasuk di Indonesia. Salah satu kelompok masyarakat yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TKI yang bekerja di luar negeri ini, tidak hanya berisiko untuk untuk tertular HIV/AIDS, namun juga berisiko mendapatkan perlakuan sadis karena dianiaya atau diperkosa oleh para majikannya. Dalam keadaan tersebut, mereka dalam posisi yang lemah, karena kurang berdaya untuk membela diri. Beberapa dari mereka yang berusaha untuk membela diri dari tindakan yang sewenang-wenang dari majikan mereka, namun malah berujung penjara. Bahkan, beberapa ada yang dihukum gantung atau mendapatkan hukuman pancung. Buruh migran laki-laki banyak yang bekerja di lapangan, misalnya di bidang konstruksi. Sedangkan perempuan biasanya bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga. TKI yang bekerja di luar negeri ini, rentan terhadap penularan HIV/AIDS, di mana penyakit infeksi ini merupakan penyakit yang mematikan. TKI yang notabene adalah penduduk usia produktif, masih mempunyai kebutuhan biologis yang harus dipenuhi. Mereka bekerja di luar negeri, di berbagai wilayah Negara. Mereka bergaul dengan berbagai macam orang, dan apabila sampai pada tahap berhubungan seksual, maka akan membuat TKI tersebut rentan tertular HIV/AIDS.  Pentingnya Edukasi Melihat kenyataan tersebut, maka pembekalan TKI tentang risiko penularan HIV/AIDS ini sangat diperlukan. Para TKI harus diberikan pemahaman akan bahaya penyakit AIDS yang mematikan, di mana virus yang menjadi penyebab AIDS ini adalah HIV. HIV ini dapat menular lewat hubungan seksual, jarum suntik yang digunakan bersama-sama oleh penderita HIV/AIDS atau para pengguna narkoba. HIV juga dapat ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa). Selain itu, HIV juga dapat ditularkan lewat aliran darah atau cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu. Penularan terbanyak terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, penularan dari ibu ke bayinya, yang dapat terjadi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui. TKI laki-laki merupakan kelompok yang lebh rentan tertular HIV/AIDS. TKI laki-laki mempunyai mobilitas yang tinggi, dengan gaji yang lumayan, dan bekerja jauh dari keluarga. Hasil Penelitian Beberapa penelitian terkait penularan HIV/AIDS pada TKI pernah dilakukan, di antaranya pada tahun 2010, data dari Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia (HIPTEK), dari 162.000 calon pekerja migran yang melakukan tes di pusat kesehatan, 174 orang di antaranya terinfeksi HIV. Di tahun yang sama, Caring for Migrant Workers telah menerima lebih dari 50 kasus AIDS dari pekerja migran Indonesia yang terdeportasi. Pada tahun 2010 juga ditemukan sedikitnya 59 TKI yang pernah bekerja di Malaysia positif mengidap HIV/AIDS. Mereka merupakan buruh migran yang berasal dari Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara, dan Jawa Timur. Mereka tertular HIV/AIDS dikarenakan berbagai sebab, di antaranya adalah jarum suntik yang digunakan bergantian saat pengobatan di penjara ketika TKI dihukum, kapas yang digunakan bergantian untuk membersihkan darah pada luka bekas hukuman cambuk, atau tertular dari pasangan yang merupakan warga negara asing pengidap HIV/AIDS. Kesimpulan dan Saran Data tersebut menunjukkan bahwa masalah HIV/AIDS bagi pekerja migran Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Untuk mencegah penularan HIV/AIDS dari pekerja migran yang pulang ke Indonesia, maka instansi terkait mengimbau untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan yang telah ditunjuk, untuk memastikan bahwa TKI tersebut tidak menderita HIV/AIDS. Selain itu perlu meningkatkan kerja sama lintas instansi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mensosialisasikan bahaya HIV/AIDS serta cara pencegahannya bagi para calon TKI. (*)   *) Koordinator Peminatan Epidemiologi dan Biostatistika, Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Semarang

Baca Juga

Komentar