Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kudus Sabtu-Minggu di Rumah Saja: Nekat Keluyuran Siap-Siap Dirapid Tes, Positif Langsung Diisolasi

Suasana pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus saat libur Lebaran beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)

MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat Kudus untuk tetap di rumah saja selama sabtu-minggu pekan ini.

Surat Edaran Nomor 360/1314/04.03/2021 tersebut, dikeluarkan untuk menambah efektifitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kretek.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah, Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten hingga Satgas Jogo Tonggo diberi wewenang untuk melakukan rapid test kepada warga yang membandel dan tetap melakukan mobilitas yang tidak perlu. Rapid test akan dilakukan secara acak.

“Apabila nanti hasilnya reaktif, maka akan segera langsung dibawa untuk menjalani isolasi mandiri secara terpusat,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (4/6/2021).

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto bertemu dengan perwakilan perusahaan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (4/6/2021) pagi. (MURIANEWS/Istimewa)

Walau demikian, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus. Seperti pasar, pabrik, dan swalayan.

“Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada Satgasnya,” tegas Hartopo.

Warung di desa di Kabupaten Kudus juga tidak akan ditutup. Namun, tetap diinstruksikan untuk tidak melayani pembeli makan di tempat. Semua makanan yang dibeli, haruslah dibungkus dan dibawa pulang.

Baca: Bupati Segera Keluarkan Edaran Agar Warga Kudus Tak Bepergian Pada Sabtu-Minggu

Pihak desa, lanjut dia, juga diminta lebih aktif menggerakkan Jogo Tonggo. Termasuk di antaranya memantau warganya yang menjalankan isolasi mandiri. Serta, memantau pendatang yang masuk ke wilayah desa.

Terkait perusahaan yang menerapkan sistem bekerja di hari Sabtu/Minggu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mempersilakan beraktivitas seperti biasa.

“Kalau tujuannya kerja, tidak apa-apa. Tapi kalau tujuannya enggak jelas, nongkrong-nongkrong di tepi jalan, ini yang tidak boleh,” ujar Pangdam seraya meminta Danrem dan Dandim untuk menyosialisasikan ke anggota di lapangan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Agus Satriyo. “Untuk pekerja yang masuk di hari Sabtu dan Minggu tetap diperbolehkan,” ujarnya.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muintoha

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.