Jumat, 29 Maret 2024

Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Murianews
Kamis, 3 Juni 2021 15:22:36
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tangkap Layar)
[caption id="attachment_221181" align="alignleft" width="1750"] Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tangkap Layar)[/caption] MURIANEWS, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam siaran langsungnya di YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021). Hadir juga, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya. “Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya. Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag juga sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR dan berbagai lembaga yang berkaitan dengan haji. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. "Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Menag. Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. "Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Menag.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi https://youtu.be/EbsQxa3M_BU

Baca Juga

Komentar