Jumat, 29 Maret 2024

Duh, Pasien Covid-19 di Karanganyar Minta Pulang Paksa Padahal Belum Sembuh

Murianews
Rabu, 2 Juni 2021 21:40:32
Ilustrasi. (Freepik)
[caption id="attachment_221063" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi. (Freepik)[/caption] MURIANEWS, Karanganyar – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karanganyar, Juliyatmono mengakui ada sejumlah keluarga pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Karanganyar mengajukan pulang paksa dan melanjutkan perawatan di rumah. Hal ini terjadi menjelang Lebaran 2021. Padahal, pasien tersebut belum dinyatakan sembuh dan masih terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya pasien covid tersebut rentan menularkan virus ke keluarga yang masih negatif. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar. Ia pun mengklaim, pihak rumah sakit dan Dinkes sudah berupaya membujuk keluarga pasien Covid-19 untuk mengurungkan niat tersebut. Namun upaya tersebut tak berhasil. “Kami menerima laporan. Pasien, belum sembuh. Keluarganya sudah meminta pulang paksa. Ya kalau permintaan keluarga, kami apa bisa melarang,” kata Juliyatmono seperti dikutip Solopos.com, Senin (31/5/2021). Plt Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati, membenarkan informasi tersebut. Sejumlah keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meminta pulang sebelum dinyatakan sembuh terjadi menjelang Lebaran. “Lebaran kemarin itu banyak [keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19] meminta pulang. Tetapi tidak kami izinkan. Pertimbangan utama dokter yang merawat belum mengizinkan dia pulang. Alasan lain karena yang bersangkutan belum dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Purwati, Rabu (2/6/2021). Dinkes Kabupaten Karanganyar melalui puskesmas setempat menggandeng satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa untuk menangani kasus tersebut. Arah mereka adalah mengedukasi keluarga pasien. “Ya kami edukasi. Kami berkoordinasi dengan pak RT, pak RW. Kalau perangkat di lingkungan setempat tidak mengizinkan pasien pulang ya tidak boleh. Kami melibatkan puskesmas, camat, kepala desa/lurah, kepala dusun, hingga perangkat terbawah,” jelas dia. Purwati juga menyampaikan persoalan lain berkaitan dengan Covid-19. Kasus berkaitan dengan pemakaman menerapkan protokol kesehatan. Terutama bagi pasien dengan status suspek. “Ada kasus pasien suspek. Kami sebut suspek karena menunggu hasil tes swab PCR Covid-19. Beliau meninggal sebelum hasil tes keluar. Seharusnya dimakamkan menerapkan protokol kesehatan. Keluarga tidak menerapkan prokes, ternyata hasil tes positif,” tutur Purwati. Menindaklanjuti kasus itu, Purwati menyampaikan satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan turun tangan. “Mereka mengedukasi keluarga yang meninggal untuk menjalani isolasi mandiri. Akhirnya mau. Itu terjadi dua pekan lalu.” Di sisi lain, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kembali mengingatkan masyarakat tentang akhir pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi. Tetapi, kata Bupati, ada cara untuk menekan persebaran Covid-19. “Belum ada yang mampu memprediksi [kapan Covid-19 berakhir]. Mari berusaha menekan [persebaran] sekecil mungkin. Pengetatan di berbagai wilayah. Covid-19 ini laten, akan terus ada. Maka mari melakukan adaptasi baru hidup.”   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar