Jumat, 29 Maret 2024

Pedagang Pasar Tiban di Kudus Merasa Tak Adil Dilarang Jualan dengan Alasan Corona

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 28 Mei 2021 15:28:01
Pedagang di pasar tiban Tanjungkarang, Sutamaji menunjukkan dagangan yang terpaksa dibawa pulang karena tak boleh jualan. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_220119" align="alignleft" width="880"] Pedagang di pasar tiban Tanjungkarang, Sutamaji menunjukkan dagangan yang terpaksa dibawa pulang karena tak boleh jualan. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Pedagang pasar tiban di Kudus tidak diperbolehkan berjualan mulai, Jumat (28/5/2021) hingga Senin (7/6/2021) mendatang. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kerumunan setelah meledakannya kasus corona di Kota Kretek. Mereka merasa kebijakan ini tidak adil. Pasalnya, di saat mereka ditertibkan oleh Satpol PP dan dilarang berjualan, mal dan pasar modern masih diperbolehkan beroperasi. Salah seorang pedagang pasar tiban di Tanjungkarang, Karminto mengaku sebagai rakyat kecil dia tidak diberi ruang untuk mencari nafkah. "Enggak adil. Kami yang rakyat kecil tidak diberi kesempatan untuk mencari nafkah. Sedangkan orang-orang besar diperbolehkan cari nafkah. Kami merasa tidak diperhatikan," katanya, Jumat (28/5/2021). Ia menginginkan ada keadilan. Baik bagi pedagang di pasar besar, mal, dan pedagang pasar tiban. "Jangan pandang bulu. Kalau pasar besar dan mal besar dibuka, harusnya kami boleh jualan. Kalau memang ditutup seharusnya ya semua. Jangan hanya orang kecil seperti kami saja," ujar warga Desa Getas Pejaten RT 05, RW 04 itu. [caption id="attachment_220120" align="alignleft" width="880"] Salah satu pedagang pasar tiban merapikan dagangan pisangnya lantaran sementara tak boleh berjualan. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] Hal senada diungkapkan pedagang pasar tiban lainnya yang juga berjualan di Jalan Sentot Prawirodirjo, Sutamaji. Menurutnya, dengan adanya larangan berjualan perekonomiannya akan berdampak. "Kenapa kami orang kecil yang sudah susah justru dibikin semakin susah," ujarnya. Lebih lanjut, Sutamaji ingin ada keadilan. Menurut dia ingin agar pasar tiban tetap dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga dia dan rekan-rekannya yang lain bisa memutar roda perekonomian. "Ingin tetap jualan dengan prokes. Kalau mau ditutup  harusnya semua ditutup. Bukan hanya kami. Seperti ini kami tidak boleh jualan. Tapi bantuan tidak ada," terang dia. Dia melanjutkan, di kediamannya masih terdapat beberapa dagangan yang baru dibelinya untuk dijual di pasar tiban. Ia khawatir dagangannya itu terancam membusuk. Sejumlah pedagang pasar tiban juga mengaku tak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya. Sehingga mereka sedari pagi sudah menyiapkan dagangan, namun akhirnya ditertibkan oleh petugas. Baca: Larangan Pasar Tiban di Kudus Diterapkan, Pedagang di Sekitar Pabrik Mulai Ditertibkan Salah seorang yang belum tahu adanya penutupan di area pasar tiban Tanjungkarang yakni Sumi. Dia merupakan warga Pati. Perempuan berusia 51 tahun itu mengaku baru mendapat informasi dari satpam yang berjaga di pabrik PT Djarum yang berada di seberang jalan tempatnya berjualan. "Saya tidak tahu dan tidak dapat informasi. Ini saya sudah terlanjur bawa dua tundun pisang. Masih ada tujuh tundun pisang lagi yang saya titipkan di rumah saudara di belakang sini," katanya. Sementara itu pengamatan MURIANEWS di sejumlah mal dan pasar swalayan di Kudus masih beroperasi seperti biasa. Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha https://youtu.be/hV9q43Z5fXw

Baca Juga

Komentar