Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Besok Pedagang Pasar Tiban Sekitar Pabrik di Kudus Dilarang Berjualan

Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 27 Mei 2021 17:56:31
Pedagang yang berjualan di trotoar sebelah utara Pasar Bitingan Kudus ditertibkan Dinas Perdagangan dan Satpol PP, Rabu (19/5/2021) lalu. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_219988" align="alignleft" width="880"] Pedagang yang berjualan di trotoar sebelah utara Pasar Bitingan Kudus ditertibkan Dinas Perdagangan dan Satpol PP, Rabu (19/5/2021) lalu. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Pedagang pasar tiban yang berada di Kudus tidak diperbolehkan berjualan mulai, Jumat (28/5/2021) besok. Hal ini terkait lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus. Larangan atau penutupan pedagang pasar tiban disampaikan lewat surat edaran dari Dinas Perdagangan Kudus Nomor 443.2/331/17.04/2021. Tertera perihal di surat tersebut terkait penutupan pasar tiban. Ada empat poin yang disampaikan di surat edaran tersebut. Poin pertama merujuk ke menutup pasar tiban yang berada di dekat pabrik dan gudang, dimulai pada besok Jumat (28/5/2021) sampai dengan Senin (7/6/2021) mendatang. Tertera pada poin tersebut, masa larangan berjualan atau penutupan dapat berlanjut durasinya. Hal itu menyesuaikan dengan hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Kudus. Berlanjut di poin kedua menginstruksikan tentang larangan karyawan pabrik dan gudang untuk berbelanja di pedagang pasar tiban. Kemudian di poin ketiga tertulis imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan 5M di lokasi pabrik dan gudang secara ketat. Lalu, di poin keempat tertera pelanggar aturan ini bakal dikenai sanksi dan teguran keras oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus. Kasi Pemberdayaan PKL Dinas Perdagangan Kudus, R. Paulus membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya surat edaran sudah keluar sore ini. "Benar mulai besok sampai 7 Juni. Tapi bisa jadi diperpanjang lagi. Melihat situasi dan kondisi," katanya, Kamis (27/5/2021) sore. Dia menambahkan, hal ini dilakukan lantaran melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus. Menurutnya, beberapa pasar tiban di area pabrik di Kudus tidak boleh berjualan per besok pagi. "Ada banyak pasar tiban di Kudus. Kebanyakan berada di sekitar pabrik-pabrik. Ini menjadi perhatian serius kami karena Covid-19 di Kudus semakin meningkat," terangnya. Lebih lanjut, Paulus menyampaikan pihaknya akan persuasif terlebih dahulu. Perihal penindakan, pihaknya menyerahkan ke pihak yang berwenang. "Dari kami mulai besok akan persuasif dulu. Kami imbau agar pedagang pasar tiban untuk tidak berjualan dulu. Harapan kami corona segera berlalu sehingga aktivitas kembali normal," pungkasnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Foto: Vega Ma'arijil Ula https://youtu.be/hV9q43Z5fXw

Baca Juga

Komentar