Jumat, 29 Maret 2024

Dilarang Jualan di Trotoar Pasar Bitingan Kudus, Nenek Penjual Buah: Rezeki Wonten Sing Ngatur

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 19 Mei 2021 13:40:21
PKL di sepanjang trotoar di Pasar Bitingan Kudus ditertibkan, Rabu (19/5/2021). (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_218413" align="alignleft" width="880"] PKL di sepanjang trotoar di Pasar Bitingan Kudus ditertibkan, Rabu (19/5/2021). (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di area sebelah utara pasar Bitingan, Kudus ditertibkan, Rabu (19/5/2021) pagi. PKL yang berjualan di trotoar diminta untuk mengemasi dagangannya, lantaran masuk dalam kategori zona merah atau larangan PKL. Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan Kudus Anugerah Kurniati turun langsung untuk mengimbau agar pedagang segera meninggalkan trotoar. "Di sini tidak boleh berjualan ya bu. Area sini zona merah. Njenengan mboten pareng jualan (Anda tidak boleh jualan) di sini," ujarnya kepada salah seorang PKL, Rabu (19/5/2021). Salah seorang PKL yang berjualan di area trotoar, Mastinah mengaku pasrah dan hanya bisa mengikuti aturan pemerintah. Dia sudah berjualan di area trotoar Pasar Bitingan sejak lima bulan yang lalu. Saat ditertibkan dia hanya mengikuti aturan petugas Dinas Perdagangan dan Petugas Satpol PP. Menurutnya rezeki sudah ada yang mengatur. "Nek sadean ting mriki niku laris. Niki diguraki ngeten nggih nganut mawon. Rezeki sampun wonten sing ngatur. (Kalau jualan di sini itu laris. Kalau ditertibkan seperti ini ya sudah. Mengikuti saja aturan pemerintah. Rezeki juga sudah ada yang mengatur)," katanya kepada MURIANEWS. Lebih lanjut, menurutnya pendapatan dalam sehari dari berjualan buah blewah, melon dan buah naga itu tergolong lumayan. Dia mampu mengantongi Rp 1 juta dalam sehari. "Dodolan ting mriki niku lumayan. Nek rame saged entuk kotor sejuta. Nek sepi nggih 700 ewu saged. (Kalau jualan di sini itu lumayan. Kalau ramai bisa dapat satu juta. Kalau sepi bisa dapat 700 ribu)," terang ibu dua anak itu. Menurut dia, cara berjualannya tidak mengganggu pengguna jalan. Menurut pengakuannya, setiap hari dia sudah membayar nominal Rp 3 ribu. Dua ribu untuk membayar parkir dan Rp 1 ribu untuk kebersihan. Sementara itu, Anugerah Kurniati dan Kasi Penataan PKL Dinas Perdagangan Kudus Widodo yang juga berada di tempat saat ditanya . Namun, Widodo juga tak mau menberikan keterangan mengenai hal ini.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar