Jumat, 29 Maret 2024

Ada Korban, Pemasang Listrik Jebakan Tikus di Grobogan Ditangkap Polisi

Dani Agus
Selasa, 18 Mei 2021 14:39:30
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menanyai tersangka pemasang setrum jebakan listrik. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_218276" align="alignleft" width="880"] Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menanyai tersangka pemasang setrum jebakan listrik. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Seorang warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya seorang petani setempat akibat tersetrum listik yang digunakan untuk jebakan tikus. Tersangka ini adalah pria bernama Hardi (58), warga Desa Kemloko yang merupakan pemilik sawah dan pemasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik tersebut. Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, tersangka mengaku memasang aliran listrik di sawahnya dengan tujuan agar tanaman padinya tidak dimakan hama tikus. Namun, tindakan itu akhirnya justru mengakibatkan adanya korban jiwa. Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, lampu LED, puluhan potongan pralon, potongan bambu, dan gulungan kabel. “Akibat kejadian ini, tersangka kita amankan dan akan kita kenakan pasal 359 KUHP,” katanya, Selasa (18/5/2021). Dijelaskan, kasus meninggalnya satu orang akibat tersetrum jebakan tikus itu terjadi pada 19 April 2021. Korban meninggal adalah Suyadi (56) yang sawahnya bersebelahan dengan sawah tersangka. Baca: Pamit Nyemprot Bawang Merah, Petani di Grobogan Meninggal Kesetrum Jebakan Tikus Sebelum kejadian, korban pamit pada keluarganya untuk menyemprot tanaman bawang merah. Namun, hingga beberapa jam kemudian, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Setelah dicari, korban ternyata sudah meninggal dunia di areal sawah akibat tersetrum listrik. Terkait kejadian tersebut pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak memasang jebakan tikus menggunakan listrik. Sebab, tindakan itu bisa membahayakan keselamatan orang lain. “Selama tahun 2021 ini sudah terdapat tiga kasus serupa. Untuk itu, kami memita para petani agar tidak memasang jebakan tikus dengan listrik,” tegasnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar