Jumat, 29 Maret 2024

Seleksi PPPK Khusus Formasi Guru di Kudus, Akan Dilakukan Tiga Tahap

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 12 Mei 2021 12:40:30
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi arahan pada tenaga PPPK yang dilantik di Pendapa Kabupaten, Kamis (25/2/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_207802" align="alignleft" width="1024"] Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi arahan pada tenaga PPPK yang dilantik di Pendapa Kabupaten, Kamis (25/2/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus rencananya akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 pada akhir bulan Mei 2021. Khusus PPPK dengan formasi guru akan dilaksanakan tiga tahap. "Rencana pendaftaran rencananya itu dimulai akhir Mei 2021 besok. Tapi itu tentatif, belum bisa dipastikan. Pendaftaran ya nanti berurutan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru PPPK, " kata Kabid Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Hendro Muswinda, Rabu (12/5/2021). Hendro menjelaskan, seleksi penerimaan PPPK dengan formasi guru kali ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan diperuntukkan guru tenaga honorer (K2) dan data pokok pendidikan (Dapodik) negeri. Kemudian seleksi kedua untuk guru Dapodik swasta dan guru belum bekerja yang memiliki sertifikat pendidik. "Guru Dapodik negeri yang belum lolos juga bisa mengikuti seleksi di tahap dua. Bersaing dengan guru Dapodik swasta dan guru belum bekerja yang memiliki sertifikat pendidik," ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, jika tidak lolos di tahap pertama dan kedua guru yang mengikuti seleksi PPPK itu juga masih bisa mengikuti seleksi tahap ketiga. Menurutnya ada 415 formasi guru yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK tahun 2021 ini. "Ketiga golongan guru tadi semuanya boleh ikut tahap ketiga dan memperebutkan sisa kuota yang ada. Tentunya persaingan akan lebih ketat. Tahun ini formasi guru dialihkan ke PPPK semua, tidak masuk di formasi seleksi CPNS," terangnya. Di Kabupaten Kudus, selain formasi guru, juga ada formasi non guru untuk PPPK. Yakni formasi kesehatan sebanyak 49 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak sepuluh orang. Sementara, untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, kuoatanya tak sebanyak tahun lalu. Untuk CPNS tahun ini, Kudus hanya mendapatkan formasi 22 orang. U untuk formasi kesehatan sebanyak lima dan teknis sebanyak 17 orang. "Jumlahnya memang sedikit, itu sudah sesuai keputusan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendikbud, " pungkasnya Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Budi erje  

Baca Juga

Komentar