Jumat, 29 Maret 2024

Aiptu Tomy Dikabarkan Nikah Siri dengan Tersangka Takjil Sate Beracun, Kapolresta Yogyakarta: Jika Terbukti, Kita Proses

Murianews
Rabu, 5 Mei 2021 15:26:30
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (5/4). (Harian Jogja/Yosef Leon)
[caption id="attachment_216730" align="alignleft" width="725"] Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (5/4). (Harian Jogja/Yosef Leon)[/caption] MURIANEWS, Yogyakarta – Kabar nikah siri antara tersangka takjil sate beracun di Bantul Nani Aprilliani Nurjaman dengan target Aiptu Tomy mendapat reaksi Polresta Yogyakarta. Hal ini mengingat Aiptu Tomy merupakan anggota aktif yang bersatus penyidik senior Polresta Yogyakarta Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan akan memproses anggotanya, Aiptu Tomy, jika terbukti menikah siri dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman. Baca: Ketua RT Ungkap Pelaku Takjil Sate Beracun dan Target Ternyata Sudah Nikah Siri "Ya nanti tergantung (sanksinya), sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti kan sudah ada peraturan yang tinggal dijalankan saja," kata Purwadi seperti dikutip Solopos.com, Rabu (5/4/2021). Hanya saja, Kapolresta menyatakan bahwa semua itu mesti lewat pembuktian apakah Tomy benar menikah siri Nani. "Itu masih perlu bukti, artinya kapan dia nikah siri dan harus ada buktinya. Kalau cuma sekedar omongan, kita belum bisa buktikan," kata Kapolresta. Dia menyebut bukti-bukti pernikahan siri Tomy dengan Nani mesti dipastikan baik itu dengan dokumen, foto dokumentasi, atau bukti lain. Ini agar kepolisian bisa bertindak terhadap perilaku anggotanya itu. Baca: Target Takjil Beracun di Bantul Ternyata Anggota Polisi, Sudah Direncanakan Tiga Bulan "Foto misalnya, atau yang menikahkan siapa, itu harus ada. Kalau cuma sekedar omongan di luar kita belum bisa menanggapi. Nanti hasilnya seperti apa akan kita tidak lanjuti, kasusnya kan di Bantul dan kebetulan saja dia anggota kita," jelas dia. Sementara Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, mendesak Propam Polri dan Kompolnas turun ke Jogja memeriksa Aiptu Tomy beserta istrinya. Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka Nani. "Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya. Baca: Perempuan Pemberi Takjil Beracun di Bantul Masih 25 Tahun, Motifnya Sakit Hati Dia juga menyebut ada kejanggalan saat petugas menyelidiki kasus tersebut. Yakni tidak tercantumnya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus satai beracun ini. "Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar