Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Kepala Pengamanan Lapas Jember Diamankan Polisi

Murianews
Selasa, 4 Mei 2021 14:40:49
Ilustrasi. (Freepik)
[caption id="attachment_216493" align="alignleft" width="800"] Ilustrasi. (Freepik)[/caption] MURIANEWS, Jember – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember Wahyu terpaksa berurusan dengan polisi setempat. Hal itu lantaran, ia diduga melakukan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Iya benar. Tapi bukan penangkapan, tepatnya jemput paksa," kata Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi seperti dikutip Suara.com. Yandi menjelaskan, Wahyu dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan. Itu sudah prosesur yang harus dilakukan penyidik karena dia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hanya saja, ia memastikan kasus yang dijalani, merupakan urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi Lapas Jember. Dijelaskannya, bahwa Wahyu diamankan oleh petugas Polsek Bagorejo, Polres Banyuwangi, pada Senin (3/5/2021) sore, sekitar pukul 15:00 WIB di kediamannya. Polisi  juga sudah berkoordonasi dengan Lapas Jember sebelum membekuk Wahyu. "Iya, sudah lapor saya dulu. Saya minta (dijemput paksanya) selepas jam dinas. Karena kalau di luar jam kerja, dia kan sudah masyarakat biasa," papar Yandi. Wahyu terhitung baru empat bulan berdinas di Lapas Kelas IIA Jember. Namun, perkara yang menjeratnya itu terjadi di Banyuwangi. Wahyu menjanjikan seseorang bisa diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan mahar sejumlah uang. "Ya dia menjanjikan orang untuk bisa diterima sebagai CPNS Kemenkumham, dengan menyetorkan sejumlah uang," ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar