Jumat, 29 Maret 2024

Mahasiswa Kudus Minta Segera Divaksin dan Kampus Keluarkan SOP soal Kekerasan Seksual

Yuda Auliya Rahman
Senin, 3 Mei 2021 19:13:08
Aksi damai mahasiswa di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_216349" align="alignleft" width="880"] Aksi damai mahasiswa di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kudus dari berbagai organisasi menggelar aksi damai di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (3/5/2021). Aksi tersebut untuk memeringati Hari Buruh Nasional dan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 1 dan 2 Mei 2021. Puluhan mahasiswa tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan. Ahmad Dakhilur Royan, koordinator aksi mengatakan, salah satu tuntutan aksinya adalah agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera menuntaskan vaksinasi dan mengusahakan agar vaksinasi juga menyasar kepada mahasiswa. "Kami menuntut agar vaksinasi bisa segera dilakukan, agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilaksanakan pada Juli 2021 nanti. Sebab pembelajaran daring kurang efektif dan maksimal, " katanya. Ia menilai, saat masih digelar secara daring, mahasiswa akan kesulitan untuk menyelesaikan perkuliahan atau lulus secara cepat. "Karena sulit untuk menyesuaikan itu, untuk cepat lulus itu sulit ketika masih daring. Vaksinasi juga harus merata termasuk untuk mahasiswa," ucapnya. Selain itu, pihaknya juga menyuarakan soal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Pihaknya juga meminta agar pihak kampus mengeluarkan SOP untuk pelaku ataupun korban kekerasan seksual di kampus. Dari laporan yang didapatkanya, beberapa bulan terakhir di salah satu kampus di Kudus terjadi kekerasan seksual. Terakhir laporan tersebut diterimanya pada April 2021. "Beberapa bulan terakhir memang sering terjadi kekerasan seksual. Baik itu pelaku atau korbanya dari pegawai dan mahasiswa. April lalu, melibatkan mahasiswa juga ada yang di luar kampus, " ungkapnya. Selama ini, lanjut dia, ketika ada kasus kekerasan seksual hanya ditangani dengan mediasi atau secara kekeluargaan. Tidak ada SOP khusus yang mengatur hal tersebut. "Tuntutan kami memang harus lebih rinci dan ada SOP untuk menangani kekerasan seksual di area kampus" imbuhnya. Pihaknya juga menuntut soal ruang akademik yang demrokratis dan bebas dari kekerasan seksual, menolak berbagi bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pro-demomrasi, cabut omnibus law, dan bayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada buruh secara penuh dan tepat waktu.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor:  Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar