Jumat, 29 Maret 2024

Zona Merah dan Oranye di Jateng Tak Diizinkan Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ganjar: Tak Pelu Diperdebatkan

Ali Muntoha
Senin, 3 Mei 2021 19:00:15
Penerapan protokol kesehatan di Masjid Darul Ilmi, Kampus UMK Kudus saat ibadah salat Jumat beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_204407" align="alignleft" width="880"] Penerapan protokol kesehatan di Masjid Darul Ilmi, Kampus UMK Kudus saat ibadah salat Jumat beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hanya mengizinkan daerah dengan zona hijau dan kuning untuk menggelar salat Idulfitri secara berjemaah di masjid. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19. Warga di daerah dengan status zona merah atau risiko penularan tinggi dan oranye, dianjurkan untuk melakukan salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meminta seluruh masyarakat mendukung keputusan tersebut. Ia pun meminta agar keputusan tersebut tak diperdebatkan, “Kami minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau. Untuk yang masih zona merah dan oranye seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan,” kata Ganjar, Senin (3/5/2021). [caption id="attachment_216346" align="alignleft" width="880"] Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] Ia mengatakan, pemetaan wilayah akan dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Pemetaan akan dilakukan hingga tingkat paling kecilm yakni desa atau kelurahan. Sementara terkait salat tarawih dan pembagian zakat, Ganjar meminta agar pelaksanaannya mengedepankan protokol kesehatan, sehingga tak menimbulkan kerumunan yang memicu penularan virus. Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad juga menyatakan, jika zona merah dan oranye belum boleh menggelar salat Idulfitri berjemaah di masjid maupun tempat terbuka lain. Pihaknya selama beberapa hari ke depan masih akan memetakan wilayah tersebut. Sedangkan zakat fitrah dan lainnya, pihaknya akan menggandeng stakeholder untuk menyalurkan ke rumah-rumah penerima, sehingga meminimalisir potensi kerumunan di masjid. "Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima. Tidak berkumpul di masjid. Bisa kerja sama lembaga seperti remaja masjid dan lainnya," tandasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar