Jumat, 29 Maret 2024

Gus Baha Jelaskan Kenapa Islam Melarang Menyamakan Tubuh Istri dengan Ibu Kandung

Anggara Jiwandhana
Senin, 3 Mei 2021 18:11:11
Gus Baha dallam tausiah Ramadan bersama PR Sukun. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_212672" align="alignleft" width="880"] Gus Baha dallam tausiah Ramadan bersama PR Sukun. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau lebih dikenal dengan Gus Baha dalam Tausiah Ramadan 1442 PR Sukun menyatakan dengan jelas jika seorang istri tak boleh disamakan dengan seorang ibu kandung. Secara definisi sendiri, kata Gus Baha, antar istri dan ibu sangat jelas berbeda. Ibu, adalah seorang yang melahirkan kita. Sementara istri, adalah seseorang yang halal untuk digauli. “Dari definisinya saja sudah beda. Karena itulah zihar atau menyamakan istri seperti ibu itu tidak diperbolehkan dalam Islam,” terang Gus Baha, dalam edisi Senin (3/5/2021). Dalam tausiah sebelumnya, Gus Baha bercerita pada zaman dahulu di zaman rasul ada seorang perempuan yang tidak setuju jika hukum zihar disamakan dengan hak tolak. “Ada kisah seorang perempuan yang merasa keberatan jika zihar disamakan dengan hak tolak. Akhirnya perempuan itu menemui rasul dan ingin agar ketentuan tersebut tidak disamakan,” kata dia. Keberatan perempuan itu bukan tanpa alasan. Sebab, jika zihar disamakan dengan hak tolak akan membuat status perempuan itu menjadi janda. Sehingga dia akan sulit mencari lelaki lain dan menghidupi anak-anaknya. Akhirnya perempuan tersebut pulang dan salat untuk memohon kepada Allah SWT. Singkat cerita akhirnya Allah mendengar dan mengubah ketentuan bahwa zihar tidak sama dengan hak tolak. Hingga kemudian turun surat Al-Mujadalah ayat 1-4 yang menegaskan bahwa zihar dilarang dalam Islam. Tausiah Ramadan oleh Gus Baha ini disiarkan oleh channel Youtube MURIANEWS TV dan PR Sukun. Tausiah ini akan hadir setiap hari selama Ramadan pada pukul 17.15 WIB.     Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha https://youtu.be/cFQZ-TEKfMI  

Baca Juga

Komentar