Jumat, 29 Maret 2024

Tawuran di Dargo Semarang, Sejumlah Pemuda Diringkus Polisi

Murianews
Senin, 3 Mei 2021 12:18:52
Pelaku tawuran di kawasan Dargo, Kota Semarang saat diinterogasi tim New Elang Polrestabes Semarang, Sabtu (1/5/2021) malam. (Bidhumas Polda Jateng)
[caption id="attachment_216207" align="alignleft" width="880"] Pelaku tawuran di kawasan Dargo, Kota Semarang saat diinterogasi tim New Elang Polrestabes Semarang, Sabtu (1/5/2021) malam. (Bidhumas Polda Jateng)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Sejumlah pemuda yang terlibat tawuran di Dargo, Kota Semarang Sabtu (1/5/2021) malam lalu berhasil diamankan polisi. Tak tanggung-tanggung, para pemuda tersebut diamankan langsung New Tim Elang, Polrestabes Semarang. Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana, membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang yang melakukan keributan tersebut. Tawuran itu terjadi akibat pengaruh minuman keras atau miras. “Satu anggota New Tim Elang sedang berpatroli dan melaksanakan operasi di wilayah Dargo, tiba-tiba terdengar suara teriakan beberapa orang sambil membawa batu, botol, dan kayu. Mengetahui hal itu, anggota langsung mengamankan TKP dan memeriksa beberapa orang,” jelas Indra seperti dikutip Solopos.com, Minggu (2/5/2021). Indra mengungkapkan tawuran di wilayah Dargo, Pasar Johar itu dipicu permasalahan sepele. Namun, karena pihak yang bertikai sama-sama terpengaruh miras akhirnya berujung keributan. Setelah diperiksa, aparat Polrestabes Semarang pun menahan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Indra mengaku saat pemeriksaan pihaknya tidak menemukan narkotika. Meski demikian, para pelaku tetap diminta menjalani hukuman atau sanksi berupa squat jump. Setelah diberi hukuman fisik, para pelaku yang masih terpengaruh alkohol, malah saling tuding kesalahan. Alhasil, keributan pun kembali terjadi. “Melihat keributan kembali terpicu, New Tim Elang akhirnya mengambil tindakan tegas. Kami bawa beberapa orang ke Polrestabes Semarang, termasuk pemilik kafe di Dargo untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Semarang. Indra pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi apalagi menjual miras. Terlebih di bulan puasa atau Ramadan saat ini. Oleh karenanya, pihaknya pun akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dari miras tersebut. “Pengaruh miras ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuh Indra.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar