Jumat, 29 Maret 2024

Buka Aduan Masyarakat Lewat WhatsApp, Wali Kota Gibran: Keamanan Pelapor Saya Jamin

Murianews
Senin, 3 Mei 2021 10:57:32
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meminta maaf kepada pedagang atas pungli yang dilakukan oleh Linmas Keluragan Gajahan. (Instagram/@gibran_rakabuming)
[caption id="attachment_216187" align="alignleft" width="880"] Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meminta maaf kepada pedagang atas pungli yang dilakukan oleh Linmas Keluragan Gajahan. (Instagram/@gibran_rakabuming)[/caption] MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta semua warga, termasuk para pedagang dan pemilik toko untuk berani melaporkan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Kota Begawan. Gibran bahkan membuka layanan aduan melalui aplikasi perepsanan WhatsApp di nomor 0812-2506-7171. Hal itu dilakukan setelah ia membebastugaskan Lurah Gajahan, Suparno usai kedapatan melakukan pungli berkedok zakat. Lurah Gajahan itu dicopot dari jabatan karena dianggap menyalahi aturan dengan memberikan tanda tangan persetujuan bagi petugas linmas setempat untuk melakukan pungutan kepada pemilik usaha di kawasan pertokoan wilayah Gajahan. Gibran kemudian mendatangi satu per satu toko di kawasan pertokoan Gajahan, Solo, guna mengembalikan uang pungli tersebut. Total ada 145 toko dengan total uang pungli yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta selama kurun waktu 15 hari. "Lain kali jangan mau ya bu kalau diminta. Laporkan saja dan difoto orang sama suratnya. Keamanan di sini saya yang jamin," ungkap Gibran saat mengembalikan uang pungutan ke warga seperti dikutip dari Suara.com. Sementara itu, Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengungkapkan inisiatif pungli itu dari petugas linmas untuk menyejahterakan anggota mereka. Setelah rapat, mereka meminta persetujuan lurah. Lurah sempat dua kali menolak memberikan tanda tangan persetujuan. Namun pada permohonan ketiga Lurah Gajahan luluh dan memberikan tanda tangannnya. Ari menduga Lurah Gajahan merasa kasihan kepada petugas linmas yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran ini. Terlebih, honor petugas linmas juga tak bisa dibilang besar, kisarannya Rp 70 ribu hingga Rp 75 ribu per hari.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar