Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Jepara Tak Persoalkan Warganya Pulang Kampung

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 29 April 2021 10:39:37
Dian Kristiandi, Bupati Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_215642" align="alignleft" width="880"] Dian Kristiandi, Bupati Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengaku tidak mempermasalahkan jika warganya yang bekerja di luar daerah pulang kampung saat Lebaran mendatang. Tidak hanya yang bekerja di dalam Provinsi Jawa Tengah saja, melainkan juga dari luar Jateng. Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Provinsi Jateng tidak mengeluarkan kebijakan larangan pulang kampung. Untuk itu, pihaknya memilih tidak melarang warganya pulang kampung dari luar daerah. “Ketika provinsi tidak memberikan larangan, kami juga tidak akan bisa melarang. Percuma kalau provinsi tidak memberi larangan itu. Intinya kalau orang Jepara, pulang ke Jepara dari bekerja kami terima,” kata Andi, Kamis (29/4/2021). Bukan hanya pekerja, Andi juga tidak melarang jika ada santri Bumi Kartini yang ingin pulang kampung. Dengan syarat tidak pada saat kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 nanti dijalankan pemerintah. “Saya kira (larangan mudik, red) itu tidak menjadi keputusan yang bijak, aturan pusat itu untuk semua, daerah tidak perlu membuat aturan sendiri-sendiri. Kalau dari pusat sudah memberikan aturan seperti itu dan masih ada yang nekat jalan, itu yang mesti pemerintah daerah siapkan,” jelas Andi. Untuk menangani warga dan santri yang nekat mudik, Pemkab Jepara akan mengoptimalkan keberadaan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Di Kabupaten Jepara, Posko PPKM Mikro telah dibentuk hingga tingkat rukun tetangga (RT). Petugas Posko PPKM Mikro diminta mendata dan melaporkan setiap ada warga yang baru pulang dari perantauan. Juga memantau kondisi kesehatan warga tersebut. “PPKM Mikro dioptimalkan. Kami ajak kerjasamanya untuk menjaga Jepara agar benar-benar terjaga,” pungkas Andi.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar