Jumat, 29 Maret 2024

Larang Takbir Keliling di Pati, Haryanto Segera Keluarkan Surat Edaran

Cholis Anwar
Sabtu, 24 April 2021 14:24:20
Takbir keliling di Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS)
[caption id="attachment_87813" align="alignleft" width="880"] Takbir keliling di Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Pati - Sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan, takbir keliling untuk merayakan Idulfitri 2021 di Kabupaten Pati, sepenuhnya akan dilarang. Hal itu lantaran situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Apalagi, diketahui beberapa waktu lalu ada banyak masyarakat yang terpapar virus corona dari hajatan warga. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Bupati Pati Haryanto mengakui tidak membolehkan takbir keliling. Agar mempunyai kekuatan hukum, pihaknya dalam waktu dekat juga akan membuat surat edaran. "Untuk takbir keliling, tidak boleh. Masyarakat bisa melantunkan takbir di rumah masing-masing atau di masjid maupun musala," kata, Sabtu (24/4/2021). Lebih lanjut, untuk memastikan agar larangan adanya takbir keliling itu, nantinya Haryanto juga akan memberikan surat kepada masing-masing kepala desa. Tujuannya agar kepala desa nanti juga ikut andil agar warganya mematuhi edaran tersebut. "Nanti kades juga harus proaktif untuk mengimbau warga agar tidak mengadakan takbir keliling," ujarnya. Ketika surat edaran terkait larangan takbir keliling itu diterbitkan, nantinya yang menjadi penegak adalah Satpol PP. Pada malam hari raya Idulfitri, nantinya akan ada operasi dari Satpol secara keliling. Jika didapati tetap ada yang melakukan takbir keliling, maka akan ditindak sesuai dengan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang PPKM. Bahkan untuk tahun lalu, warga yang kedapatan melakukan takbir keliling, langaung dibubarkan oleh petugas. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar