Jumat, 29 Maret 2024

Tiap Tahun Terus Bertambah, Jumlah Penerima PKH di Jepara Coba Dikurangi 10 Persen

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 24 April 2021 13:39:37
Salah satu rumah KPM PKH di Jepara dilabelisasi oleh pendamping dan petugas keamanan. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_214788" align="alignleft" width="880"] Salah satu rumah KPM PKH di Jepara dilabelisasi oleh pendamping dan petugas keamanan. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jepara terus bertambah setiap tahunnya. Namun, di sisi lain, pemerintah tetap menargetkan adanya pengurangan atau graduasi KPM. Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara Kiki Ari Cahyo menyebutkan, saat ini jumlah KPM PKH di Bumi Kartini ada sebanyak 51.462 penerima. Hampir tiap tahun angka KPM terus bertambah. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menambah anggaran bagi penerima baru. Kiki mencontohkan, pada Februari 2021 lalu, Kemensos kembali menambah jumlah KPM baru. Dari 3.702 warga Jepara yang diajukan, hanya 1.640 warga saja yang lolos verifikasi dan validasi. “Sampai sekarang jumlah KPM PKH di Jepara masih ada 51.462,” ujar Kiki, Sabtu (24/4/2021). Dari total itu, kata Kiki, pemerintah menargetkan graduasi sebesar 10 persen. Graduasi tersebut bisa jadi karena KPM telah memiliki usaha sendiri. Atau ada yang sengaja mengundurkan diri dengan alasan sudah mampu. Berdasarkan catatannya, Kiki menyebut dari November 2020 sampai saat ini KPM yang tergraduasi ada sebanyak 706 penerima. Graduasi ini terus digenjot, salah satunya yakni dengan mendirikan Kelompok Usaha Bersama (Kube). Tujuannya, supaya mereka bisa memiliki usaha bersama dan mandiri secara ekonomi. Kiki menambahkan, bulan ini KPM PKH di Jepara sudah mencairkan bantuan untuk tahap kedua.  Mereka menerima bantuan sesuai dengan kategori masing-masing saat terdaftar sebagai KPM. “Pencairan tahap II sudah rampung di bulan ini. Sekarang tinggal rekonsiliasi. Atau pelaporan dari pendamping. Nanti kita cocokkan, apakah ada selisih atau tidak. Baru kemudian kita proses ke bank laporannya,” pungkas Kiki. Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

TAG

Komentar