Jumat, 29 Maret 2024

Nekat Jualan Miras Conglik Saat Puasa, Warung di Sukolilo Pati Digerebek Polisi

Cholis Anwar
Sabtu, 24 April 2021 12:51:56
Polisi menemukan miras hasil razia di Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_214770" align="alignleft" width="880"] Polisi menemukan miras hasil razia di Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Tiga warung yang ada di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati digerebek petugas kepolisian, lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) conglik saat puasa. Puluhan botol miras dari berbagai merek pun berhasil diamankan. Ketiganya yakni warung di Desa/Kecamatan Sukolilo. Di warung tersebut berhas diamankan sebanyak lima botol besar arak putih. Kemudian di warung Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo. Di lokasi tersebut berhasil diamankan tiga botol besar miras jenis arak putih, dua botol anggur merah Javan dan satu anggur merah cap orang tua. Selanjutnya di warung Desa Porang Paring, Kecamatan Sukolilo, berhasil diamankan 23 botol conglik dan 25 botol anggur merah. Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait peredaran miras. Apalagi saat ini adalah bulan puasa, setidaknya para penjual dapat melakukan kamtibmas terlebih dahulu. ”Miras ini kan kalau dikonsumsi dapat memicu terjadinya suatu kejahatan. Karena itu, kami meminta agar ketiga pemilik warung ini tidak menjual miras jenis apapun," katanya, Sabtu (24/4/2021). Dia mengingatkan agar pada saat puasa ini dimanfaatkan untuk melakukan ibadah yang sebanyak-banyaknya, jangan malah menjual miras. Karena nanti dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan. "Bagi masyarakat, kalau ada warung yang diketahui menjual miras, silahkan laporkan polisi, kami akan menindaklanjuti," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar