Kamis, 28 Maret 2024

10 Mucikari dan PSK Terjaring Razia Selama Ramadan, Ada yang Masih 19 Tahun

Murianews
Jumat, 23 April 2021 07:08:41
Ilustrasi
[caption id="attachment_76654" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Bogor – Datangnya bulan suci Ramadan ternyata tak mengendurkan bisnis prostitusi di Bogor. Buktinya, selama sepuluh hari ini, Polres Bogor berhasil mengamankan sepuluh orang mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 50 kasus. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 27 alat kontrasepsi, sejumlah uang tunai dan ponsel dalam pengungkapan ini. Baca: Tak Kuat Bayar Usai Semalaman Berkencan, Pria Hidung Belang Tusuk PSK di Apartemen Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian menjelaskan, sebagian kasus prostitusi selama Ramadan ini di antaranya adalah kasus prostitusi di Cisarua Puncak Bogor, Cibinong, dan Gunungputri. "Di salah satu vila yang ada di Cisarua. Tersangkanya (mucikari) ada 1, korbannya ada 3," kata Kasat Reskrim seperti dikutip Tribun Bogor, Jumat (23/4/2021). Untuk di Cibinong digerebek di salah satu hotel didapati 1 tersangka mucikari dan 1 PSK atau korban perdagangan orang. Baca: Dua PSK di Karanganyar Ditangkap Petugas saat Jajakan Diri, Disanksi Wajib Lapor Tiap Pekan Sekali Sementara di Gunungputri ditangkap 1 tersangka dan didapati 2 korban atau PSK yang mana digerebek polisi di waktu saat masyarakat melaksanakan ibadah tarawih. "Ini di bulan Ramadan. Modusnya untuk yang di Cibinong dan Gunungputri menggunakan aplikasi MeChat dan untuk di Cisarua pelaku menawarkan langsung," kata Handreas. Baca: Rumah Prostitusi Emak-Emak di Pati Digerebek Polisi, Satu PSK Kepergok Layani Pelanggan Dia menuturkan para perempuan yang terlibat prostitusi ini usianya berfariasi mulai dari 19 tahun sampai 30 tahun. Mereka ditarif Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta dalam sekali main. "Para tersangka dijerat pasal 2 UU Traficking No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 29 KUHP Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan, " tambahnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Tribun Bogor https://www.youtube.com/watch?v=G7O8VOqmwFI  

Baca Juga

Komentar