Jumat, 29 Maret 2024

Hampir Seribu Pendaftar BPUM di Pati Datanya Tak Valid

Cholis Anwar
Kamis, 22 April 2021 16:22:41
Petugas meneliti berkas pengajuan BPUM di Kantor DinkopUMKM Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_214488" align="alignleft" width="880"] Petugas meneliti berkas pengajuan BPUM di Kantor DinkopUMKM Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Dinas Koperasi dan usaha Mikro, Kecil dan Menengan (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati menemukan adanya data tidak valid yang dimasukkan oleh pemohon Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Jumlahnya sendiri mencapai hampir seribu pemohon, yang diketahui bermasalah. Kepala DinkopUMKM Pati Wahyu Setyawati mengatakan, jumlah pendaftar yang masuk sudah ada 8.000 lebih. Kemudian untuk yang dinyataan tidak valid, ada hampir seribu. Rata-rata yang tidak valid ini karena salah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Ada juga warga yang tidak memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga tidak kami masukkan dalam proses verifikasinya. Karena pendaftaran kan melalui online, harus disertakan semua berkas persyaratannya,” kata Wahyu, Kamis (22/4/2021). Kemudian, lanjutnya, ada juga yang tidak mempunyai usaha, tetapi bersikeras ikut melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BPUM ini. Wahyu mengatakan, untuk mendapatkan BPUM tahun ini memang cukup ketat persyaratannya. Karena pemohon harus memiliki bukti usaha yang dibuktikan dengan NIB dan foto tempat usaha. Apabila tidak mempunyai itu, maka tidak akan bisa masuk kualifikasi. “Verifikasi awal memang dilakukan di DinkopUMKM Pati. Kemudian verifikasi selanjutnya nanti dilakukan oleh Dinkop Jateng, baru diteruskan ke pemerintah pusat,“ jelasnya. Dia menambahkan, untuk pendaftaran sendiri memang sudah ditutup hari ini pada pukul 14.15 WIB. Termasuk pengumpulan berkas fisik juga harus sudah selesai pada hari ini. Karena setelah itu, pihaknya harus melakukan veruifikasi ulang kebenaran berkas yang sudah dimasukan secara online. “Harapannya semua yang sudah mendaftar dan dinyatakan layak, semoga bisa mendapatkan semua. Tetap harus diingat, bantuan ini nantinya akan dicek lapangan. Apabila diketahui ada yang tidak sama, maka dana hibah tersebut diminta untuk mengembalikan,” tutupnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar