Jumat, 29 Maret 2024

Bacok Warga, Resedivis Kambuhan di Semarang Diringkus Polisi

Murianews
Kamis, 22 April 2021 16:45:36
Ilustrasi pejabat di Cianjur ditangkap Polisi (Freepik)
[caption id="attachment_213064" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Semarang – Tim Resmob Polsek Semarang Utara berhasil meringkus pelaku pembacokan di Jalan Raya Hasanudin atau tepatnya di depan warung angkringan Mama Dea, Kamis (22/4/21). Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi mengungkapkan pelaku diketahui bernama Endra Cahya Mujiadi alias Jelibek (23) warga Jalan Brotojoyo Timur 1,  Panggung Kidul, Semarang Utara. Ia ditangkap setelah membacok Suwanto (29) warga Bonang, Kabupaten Demak. "Pelaku ini diduga hendak melakukan perampasan barang milik korban. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras membacok korban hingga mengakibatkan beberapa luka di wajah dan badan,"kata Kompol Budi Abadi seperti dikutip RMOLJateng. Kompol Budi Abadi menyebutkan, dari rekam jejaknya, pelaku ini ternyata seorang residivis dalam kasus penganiayaan dan pencurian. Kali terakhir pelaku ini juga baru saja keluar dari lapas tiga bulan lalu. "Proses selanjutnya pelaku ini langsung kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lanjutan," pungkas Kompol Budi Abadi.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: RMOLJateng https://www.youtube.com/watch?v=X41Vwo-1-3k

Baca Juga

Komentar