Jumat, 29 Maret 2024

Alamak! Biduan Dangdut di Probolinggo Cabuli Pelajar Pria, Korban Lapor Polisi

Murianews
Kamis, 22 April 2021 09:17:56
FU dan ayahnya usai melaporkan dugaan pencabulan di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021. (Jatimnet.com)
[caption id="attachment_214341" align="alignleft" width="880"] FU dan ayahnya usai melaporkan dugaan pencabulan di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021. (Jatimnet.com)[/caption] MURIANEWS, Probolinggo – Aneh tapi nyata. Seorang biduan dangdut di Probolinggo, Jawa Timur berinisial DAP (28) dilaporkan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap Anak Baru Gede (ABG) berinisial FU (16) yang masih berstatus pelajar. Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris. FU adalah seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut dengan status janda anak satu. Baca: Cabuli Siswi SMP, Penjaga Fotokopi di Yogyakarta Diringkus Polisi Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu (10/4/2021) lalu. Kala itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP. Disaat mabuk itulah DAP memaksanya ke kamar dan melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan. FU pun kembali dipaksa untuk melayani perbuatan tak senonoh tersebut. Baca: Biduan Ayu Vaganza Pakai Inex karena Sepi Job, Ditahan Jadi Kado Ultah Menyakitkan "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya seperti dikutip Jatimnet.com. Atas kejadian tersebut, ayah korban berinisial SA mendatangi Polres Probolinggo untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. SA mengaku tidak terima atas apa yang dialami anaknya. "Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya. Baca: Setubuhi Pacar Usai Dicekoki Miras, Pemuda Demak Terancam 15 Tahun Penjara Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan. Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Jatimnet.com https://www.youtube.com/watch?v=X41Vwo-1-3k

Baca Juga

Komentar