Jumat, 29 Maret 2024

Diselundupkan ke Sumatera, Rokok Senilai Ratusan Juta Disembunyikan di Bawah Muatan Telur

Murianews
Rabu, 21 April 2021 15:55:28
Petugas mengamankan ratusan ribu rokok ilegal yang disembunyikan di bawah telur. (Istimewa)
[caption id="attachment_214271" align="alignleft" width="880"] Petugas mengamankan ratusan ribu rokok ilegal yang disembunyikan di bawah telur. (Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali menggagalkan upaya peredaran rokok tanpa pita cukai ilegal jaringan Jawa -Sumatera. Penggagalan itu dilakukan Senin (19/4/2021) pukul 20.00 WIB setelah petugas mengamankan truk jenis Mitsubishi FE74S di Jalan Raya Pantura Nomor 203, Mentosari, Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan, penggagalan itu terjadi berkat adanya informasi pengiriman rokok ilegal yang melintas di jalan Semarang-Batang. Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya melakukan penelusuran di ruas jalan Tol Semarang-Batang dan Jalur Pantura Semarang-Batang. ”Sekitar pukul 20.00 WIB, ternyata benar ada truk yang dicurigai membawa rokok ilegal. Akhirnya kami melakukan pengejaran dan penghentian serta pemeriksaan sarana pengankut,” jelas Arif. “Pelaku peredaran rokok ilegal ini berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan rokok ilegal di bawah muatan telur. Saat ini barang hasil penindakan beserta sopir dan kernet dibawa ke kantor untuk pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS. Ia menyebutkan, selain sopir dan kernet, petugas juga mengamankan 41 karton rokok ilegal dengan jumlah 704 ribu batang. Rokok tersebut berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 718 Juta. ”Dari kasus ini, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 471 juta yang terdiri atas Cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok,” ungkapnya. Sedangkan, selama periode 1 Januari hingga 21 April 2021 ini, Bea Cukai Jateng DIY telah mengemankan 16,89 Juta batang rokok ilegal, dengan nilai mencapai Rp 17,13 miliar. Dari jumlah itu potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 11,15 miliar. Sementara itu, sopir berinisial GK dan kernetnya WH mengaku tak tahu jika ada ropkok ilegal dalam muatannya. Sepengetahuannya, ia hanya diminta mengangkut telur ayam dan telur puyuh ke Sumatra dengan upah Rp 5 juta. “Saya tidak tahu persis isi paket itu, yang saya tahu hanya diminta membawa telur puyuh, telur ayam kampung dan paket yang nggak tau apa isinya,” ungkap GK kepada petugas.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi https://www.youtube.com/watch?v=R-fz35u5Qdo

Baca Juga

Komentar