Kamis, 28 Maret 2024

Komplotan Pencuri Emas di Semarang Ditangkap Polisi, Mayoritas Berasal dari Luar Jawa

Supriyadi
Selasa, 20 April 2021 15:00:49
Petugas mengamankan sepuluh pencuri emas di Semarang. (Polrestabes Semarang)
[caption id="attachment_213995" align="alignleft" width="880"] Petugas mengamankan sepuluh pencuri emas di Semarang. (Polrestabes Semarang)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sepuluh pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Cicak Jl KH Wakhid Hasyim. Kesepuluh orang tersebut yakni Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Supriadi (32), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida  (21), Dina  (34), Vina (32),  dan Nurjana (27). Dari tangan pelaku Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dua unit mobil yang dipakai kesepuluh tersangka untuk melakukan aksinya, satu buah gulungan kawat, satu buah cutter, satu buah obeng, dan sepuluh buah kalung emas hasil dari kejahatan tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kesepuluh tersangka memiliki peran masing masing saat melakukan aksinya. Hanya saja, untuk mempermudah operasi, mereka datang secara bersamaan. Beberapa di antaranya ada yang berpura pura akan membeli kemudian ada juga yang berperan mengantre untuk membeli. Setelah penjaga toko lengah pelaku lainnya mulai beraksi. “Ada yang unik dari kasus ini jadi kesepuluh tersangka datang dari berbagai Kota untuk melakukan aksinya di Kota Semarang ini,” kata Kapolrestabes Semarang dalam siaran pers di laman Tribrata Polda Jateng. Salah satu pelaku yang bernama Supardi (55) berasal dari Sidoarjo dan kesembilan tersangka lainya bukan berasal dari Pulau Jawa, yakni dari Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Palembang, Kabupaten Asahan, Tebing Tinggi, dan Kabupaten Deli Serdang. “Jadi pelaku melakukan aksinya dengan ini mencongkel bagian lem yang berada di etalase. Setelah itu pelaku menarik perhiasan (kalung ) dengan gulungan kawat. Akibat perbuatan kelompok ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 68,38 juta,” terangnya. Atas kejadian ini, pihaknya berharap, pemilik toko emas yang berada di Kota Semarang bisa lebih hati-hati. Dengan begitu kasus ini tidak terulang kembali. ”Kami harap saat bertransaksi lebih berhati hati. Ini merupakan kedua kalinya Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kelompok pelaku kejahatan dari luar jawa yang melakukan aksinya di Kota Semarang,” katanya. ”Yang pertama adalah Kasus perampokan di Jalan Krakatau yang dilakukan oleh Kelompok dari Lampung berjumlah enam orang yang berhasil diamankan di Jawa Barat, ” tambahnya.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi https://www.youtube.com/watch?v=4HfIOZpoedY&t=4s?rel=0&autoplay=1

Baca Juga

Komentar