Jumat, 29 Maret 2024

DMFI Desak Gibran Larang Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing di Solo

Murianews
Selasa, 20 April 2021 12:46:52
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/gibran_rakabuming)
[caption id="attachment_213932" align="alignleft" width="880"] Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/gibran_rakabuming)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Banyaknya kuliner daging anjing di Solo membuat Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) berang. Mereka bahkan mendesak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Begawan. Upaya itu dilakukan lantaran Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing di Jawa dengan 85 warung makan yang menyajikan daging anjing. Baca: Ketua RT Hingga Kepala Dinas di Solo Wajib Aktif di Medsos, Gibran: Jangan Ada Jarak Antara Warga dengan Pelayan Publik Selain itu, dalam satu bulan setidaknya ada 13.700 pemotongan anjing secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit. Atas dasar itu, DMFI meminta, Wali Kota Gibtran melakukan tindakan tegas yang diwujudkan dalam produk hukum. Mereka juga meminta agar putra sulung Presiden Joko Widodo itu menutup semua lokasi penjualan daging di Solo. "DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan sikap masyarakat Indonesia dan dunia," desak koalisi tersebut seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (20/4/2021). Baca: Begini Kronologi Penggerebekan Oknum Perwira Polisi di Klaten Satroni Istri Orang Malam-Malam Koalisi DMFI telah melakukan investigasi terhadap praktik perdagangan anjing di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. DMFI menemukan tindakan kejam terhadap binatang itu, mulai dari bagaimana mendapatkan anjing tersebut yang biasanya melalui pencurian, hingga pengangkutan untuk dijual dan dipotong. Praktik penjagalan ini dinilai tidak menjamin menghasilkan daging yang bersih dan bebas penyakit. Selain itu juga bertentangan dengan pencegahan rabies secara nasional. Praktik konsumsi daging itu juga tidak sesuai dengan rekomendasi pakar kesehatan manusia dan hewan dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Baca: Honda Jazz Ngedrift di Jalanan Kota Solo Viral, Mobil Disita dan Pengemudi Diperiksa "Kekhawatiran akan kesehatan dan keamanan masyarakat meningkat, mungkin sejak pandemi Covid-19 yang menunjukkan betapa bahayanya risiko yang ditimbulkan oleh perdagangan hewan tanpa status penyakit yang jelas," tutur koalisi ini. Dalam video investigasi DMFI terkait praktik kejam pemotongan dan penjualan anjing di Solo, tampak beberapa ekor anjing dalam kerangkeng di bak truk. Tubuh anjing tersebut dimasukkan dalam karung dan diikat, menyisakan leher dan kepalanya yang menyembul dari karung. Pemandangan serupa juga tampak di rumah salah satu warga. Pada gambar yang lain tampak seorang lelaki membawa anjing yang diikat dalam karung menggunakan dua keranjang di kanan-kiri sepeda motor. Baca: Niat Puasa Ramadan Boleh Dibaca Sekali untuk Sebulan atau Harus Tiap Hari? Investigasi Koalisi DMFI juga mendapati binatang tersebut dibunuh dengan kejam. Dalam rekaman di sebuah rumah jagal, tampak seekor anjing yang terikat dalam karung dipukul anggota tubuhnya menggunakan benda tumpul. Setelah itu, karung berisi anjing tersebut digantung dengan terbalik. Tukang jagal lantas menggorok leher anjing yang tidak berdaya itu. Video investigasi ini berakhir di sebuah warung makan yang melayani banyak pembeli. Baca: Pasangan Mesum di Aceh Dimandikan Air Got Usai Kepergok Warga, Divideo dan Kini Viral Menurut mereka, hasil survei Nielsen menunjukkan sebanyak 93 persen penduduk mendukung pelarangan praktik perdagangan daging anjing. Dengan larangan praktik tersebut di Solo, kata koalisi ini, akan menyiratkan bahwa kota tersebut mengutamakan kesehatan masyarakat. Selain itu, kebijakan melarang praktik perdagangan ini juga akan membantu kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan segelintir penduduk. "Hanya 3 persen dari total penduduk pernah mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah," ujar koalisi itu. Gibran yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota Solo pada 26 Februari lalu diharapkan berani membuat kebijakan dengan melarang konsumsi anjing.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar