Kamis, 28 Maret 2024

Baznas Jepara Segera Tentukan Skema Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Fitrah

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 19 April 2021 11:57:09
Sholih, Ketua Baznas Kabupaten Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_213676" align="alignleft" width="880"] Sholih, Ketua Baznas Kabupaten Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Puasa Ramadan sudah memasuki sepekan pertama. Namun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara belum menyusun mekanisme zakat fitrah bagi umat Islam di Bumi Kartini. Seperti diketahui bersama, zakat fitrah adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu membayarnya. Selain disalurkan mandiri, biasanya masyarakat menitipkan zakatnya kepada lembaga amil zakat. Salah satunya melalui Baznas. Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menyatakan, skema pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah akan dibahas bersama pengurus baru dalam waktu dekat. Sholih mengatakan, Baznas Jepara belum membahas terkait dengan proses pengambilan zakat fitrah dari masyarakat dan penyalurannya. Ditanya terkait besaran uang pengganti komoditas beras untuk zakat fitrah, Sholih juga belum bisa menentukannya. “Terus terang kami belum membahas sejauh itu. Kalau nisab zakat fitrah kan, per orang beras 2,5 kilogram. Kalau bayarnya pakai uang, kami belum tentukan nominalnya. Secepatnya akan kami bahas,” kata Sholih, saat ditemui usai dilantik jadi Ketua Baznas Jepara periode 2021-2026, di Gedung Shima Jepara, Senin (19/4/2021). Sementara itu, terkait dengan zakat, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, bahwa pengelolaan zakat kini bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya, amil zakat yang dalam hal ini Baznas, bisa menggunakan metode digital untuk memaksimalkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat. “Sekarang bisa menggunakan metode digital atau yang lainnya. Yang penting memudahkan muzaki (orang yang berzakat),” ujar Andi. Meski demikian, Andi meminta agar amil zakat harus memiliki integritas, amanah, transparan, dan berakhlak baik. Sehingga zakat yang diambil bisa disalurkan dengan tepat. Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar