Kamis, 28 Maret 2024

Berada di Luar Negeri, Bareskrim Pastikan Jozeph Paul Zhang Si Nabi ke-26 Bakal Masuk DPO Interpol

Murianews
Senin, 19 April 2021 09:00:29
Jozeph Paul Zhang (Screenshot YouTube)
[caption id="attachment_213509" align="alignleft" width="880"] Jozeph Paul Zhang (Screenshot YouTube)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang penghina Nabi Muhammad dan pembuat sayembara untuk melaporkan dirinya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26 resmi diburu kepolisian Indonesia dan Interpol. Hal tersebut dikabarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Langkah tersebut dilakukan lantaran Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Ia dikabarkan berada di German. Baca: Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Bikin Sayembara untuk Dipolisikan: Lima Pelapor Masing-Masing Rp 1 Juta Polisi pun akhirnya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. "Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus seperti dikutip Suara.com. Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri (interpol) dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada. Baca: Ngamuk dan Tabrak Pagar Polres Brebes Sambil Keluarin Pisau Usai Teror Anak Bupati, Pria Tak Dikenal Ditembak Polisi "Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus. Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat. "Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus. Baca: Viral Anggota Brimob Meninggal dan Kopasus Terluka Dikeroyok Orang di Kebayoran Baru Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian. Sementara itu, pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021. Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap. Baca: Gugatan Royalti Lagu di YouTube Rp 1 Miliar Ditolak Hakim, Rhoma Irama Dihukum Bayar Biaya Perkara Rp 539 Ribu “Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab. Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam. Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Baca: Begini Kronologi Penggerebekan Oknum Perwira Polisi di Klaten Satroni Istri Orang Malam-Malam Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang. “Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut. Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya. Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’. Baca: Perempuan Terapung di Waduk Kembangan Sragen Korban Pembunuhan, Polisi: Dibunuh Karena Tolak Berhubungan Intim Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit. “Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021. Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar