Kamis, 28 Maret 2024

Oknum Satpol PP Surabaya yang Digerebek saat Ngamar di Hotel Dipecat

Murianews
Sabtu, 17 April 2021 13:59:35
Penggerebekan oknum Satpol PP. (Detik.com/Istimewa)
[caption id="attachment_213444" align="alignleft" width="956"] Penggerebekan oknum Satpol PP. (Detik.com/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan langkah tegas kepada oknum anggota yang digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan perempuan lain. Tak tanggung-tanggung, oknum anggota berinisial SS itu langsung dipecat. Hal itu sekaligus untuk memberi efek jera supaya kejadian serupa tak terjadi kembali. "Langsung kita berhentikan karena di kontrak kinerjanya kan tidak boleh melakukan tindakan asusila. Iya pelanggaran berat," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto kepada Detik.com, Sabtu (17/4/2021). Di Satpol PP Surabaya, yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak. Eddy mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak keluarga, apakah dugaan kasus perselingkuhan itu dibawa ke ranah hukum atau tidak. "Ya sudah kita serahkan ke istrinya. Melaporkan ke polisi ya kita serahkan ke polisi," ungkap Eddy. Oknum Satpol PP itu digerebek bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Karangpilang pada Jumat (16/4/2021) malam. Penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari istri yang bersangkutan. "Iya istrinya telepon ke Kasi Pengawasan. Akhirnya kita turun, ditemukan," pungkas Eddy.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar