Jumat, 29 Maret 2024

Ketua RT Hingga Kepala Dinas di Solo Wajib Aktif di Medsos, Gibran: Jangan Ada Jarak Antara Warga dengan Pelayan Publik

Murianews
Sabtu, 17 April 2021 10:21:32
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengenakan jam tangan merek Gucci. (Instagram/@gibran_rakabuming)
[caption id="attachment_211247" align="alignleft" width="880"] Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengenakan jam tangan merek Gucci. (Instagram/@gibran_rakabuming)[/caption] MURIANEWS, SOLO — Para pejabat publik di Kota Surakarta atau Solo, mulai dari Ketua RT hingga kepala dinas diminta aktif di media sosial. Hal ini dilakukan untuk membantu tugas dan fungsi mereka sebagai pelayan publik. “Media sosial itu wajib bagi semua kepala dinas, bahkan Pak RT, Pak Lurah, Pak RW dan Camat. Semuanya wajib punya. Jadi jangan sampai ada jarak antara warga dengan pelayan publik,” kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, seperti dikutip Solopos.com. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencontohkan langkahnya pada hari pertama setelah dilantik sebagai Wali Kota Solo. Ketika itu Gibran membentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan masyarakat Kota Solo lewat berbagai platform media sosial. Selain menjaring keluhan warga, Pemkot Solo berusaha cepat merespons masukan itu. “Pada hari pertama saya dilantik, ketika dapat pengarahan dari Pak Gubernur, saya bentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan warga di Instagram, website, dan sebagainya. Respons atau problem solving-nya harus cepat. Semua masalah, yang skalanya kecil sampai yang besar, tak boleh ditinggal,” urainya. Gibran mengaku sudah mengumpulkan para lurah dan camat pada Kamis (15/4/2021) di Bale Tawangarum Balai Kota Solo. Mereka sudah diminta untuk aktif mengunggah foto atau video kegiatan dan progres kinerja. “Saya sudah kumpulkan lurah dan camat, saya wajibkan upload foto before dan after,” katanya. Gibran juga menekankan pentingnya pejabat pelayanan publik merespons setiap keluhan atau masukan dari warga Solo termasuk di media sosial. Tidak hanya permasalahan dengan skala besar, tapi juga persoalan dengan skala kecil atau mikro. Ia mencontohkan keluhan warga seperti pengurusan KTP elektronik maupun Kartu Keluarga hilang. “Jangan sampai juga pelayan publik ini meremehkan hal-hal kecil, memperbaiki KTP atau KK hilang. Kadang-kadang ini pada meremehkan. Jadi saya ingin semua kerja, cepat, yang gede-gede diurus yang kecil-kecil juga diurus. Zaman kita saat ini semua sudah dipermudah dengan adanya teknologi,” tegasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar