Jumat, 29 Maret 2024

Pamer Makanan dan Minuman di Medsos Saat Puasa Bisa Jadi Dosa, Begini Penjelasannya?

Murianews
Kamis, 15 April 2021 11:59:24
Ilustrasi
[caption id="attachment_212975" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Kudus – Memajang atau mengunggah foto makanan dan minuman di media sosial, sering dilakukan netizen sebagai sarana berbagai atau pamer. Saat Ramadan seperti saat ini, juga masih ada yang iseng dengan memajang foto-foto makanan dan minuman yang menggiurkan di medsos mereka. Tahukah kalian jika pamer makanan dan minuman di medsos saat puasa bisa jadi sarana mendatangkan dosa?. Hal ini dijelaskan oleh Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengku Muhammad Hatta seperti dilansir dari tribunnews.com. Muhammad Hatta mengatakan, jika hukum mengenai pamer makanan saat puasa ini tidak kaku. Tidak masalah memposting makanan dan minuman jika tujuannya baik. Namun menurutnya, jika memposting foto atau video makanan di media sosial dengan tujuan menggoda dan menjadikan orang batal puasa, maka hukumnya bisa jadi haram dan berdosa jika dilakukan. "Itu semua tergantung niat. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," ujar Hatta. Ia menyebut, perbuatan yang menyebabkan orang batal puasa sama seperti tindakan membatalkan puasa itu sendiri. “(Puasa) itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Dalam satu kaedah itu disebutkan perantara menjadi hukumnya. Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa,” terang Hatta. Sementara penceramah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus yang dilansir dari Mynewshub menyebut, kiriman foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadan bukanlah hal haram. “Bukanlah haram jika mengunggah gambar karena Rasulullah SAW bersabda, kalau kita beli makanan atau masak dan kemudian tetangga kita menghirup baunya, itu adalah sunah," ujar Azhar. Namun, ada pula ulama yang menyarankan untuk tidak bersikap berlebihan saat sedang berpuasa dengan mengirim foto makanan. “Gambar merupakan kias. Bukan haram tapi janganlah terlalu berlebihan. Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut," kata Azhar. Para ulama juga menyarankan untuk menggunakan media sosial dengan baik, serta menghindari penggunaanya yang berakibat pada hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: Tribunnews.com

Baca Juga

Komentar