Jumat, 29 Maret 2024

Petugas Gagalkan Penyelundupan Psikotropika di LP Kedungpane

Murianews
Kamis, 15 April 2021 11:17:56
ILUSTRASI
[caption id="attachment_67547" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi. [/caption] MURIANEWS, Semarang — Penyelundupan obat-obatan psikotoprika ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang atau yang populer disebut LP Kedungpane, Semarang digagalkan petugas, Selasa (13/4/2021) lalu. Kepala LP Kelas I Semarang, Supriyanto mengatakan, penggagalan tersebut terjadi saat petugas LP Kedungpane Riski M Ridwan hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Saat berjalan itulah, Riski menemukan psikotropika itu dalam bentuk bungkusan warna hitam berjumlah dua. Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dilakukan dengan cara melempar dari luar tembok LP Kedungpane pada waktu jam buka puasa. Menemukan adanya bungkusan psikotropika itu, Riski pun melapor ke Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan LP yang diteruskan ke Kepala LP Kelas I Semarang. Supriyanto pun langsung melanjutkan penemuan itu kepada aparat Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti. Mendapat laporan tersebut, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngaliyan, Ipda Bambang Aryanto, datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksaan sekaligus serah terima barang bukti. “Bungkusan yang kita ambil berisi 200 butir pil riklona clonazepam dan 190 butir pil alprazolam. Kedua pil itu merupakan psikotropika golongan C,” ujar Supriyanto, seperti dikutip Solopos.com. Supriyanto menambahkan barang bukti penyelundupan berupa psikotropika 390 butir itu saat ini sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan. Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa, LP Kedungpane akan memasang kamera CCTV di luar tembok. Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan petugas untuk melakukan pengawasan di luar tembok secara berkala. “Kami juga mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam LP oleh anggota. Ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke LP tidak boleh membawa barang dan alat komunikasi. LP menyediakan loker untuk penyimpanan barang,” ujar Supriyanto.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar