Kamis, 28 Maret 2024

Geger Pembelian Alat Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar, Begini Penjelasan Pemprov

Murianews
Selasa, 13 April 2021 14:38:51
Robot Damkar DKI LUF 60 (Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal). (Rifkianto Nugroho/detikcom)
[caption id="attachment_212593" align="alignleft" width="880"] Robot Damkar DKI LUF 60 (Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal). (Rifkianto Nugroho/detikcom)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Temuan kelebihan anggaran pembayaran alat-alat pemadam kebakaran oleh pemprov DKI hingga Rp 6,5 miliar membuat publik geger. Temuan kelebihan anggaran itu terungkap dari hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. Rekomendasi dari BPK, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan harus bertanggung jawab kelebihan pembayaran itu dan menyetorkannya ke kas daerah. Baca: Viral Anggota Damkar Depok Suarakan Dugaan Korupsi, Begini Respon Sang Kepala Dinas Menanggapi hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengakui adanya kelebihan tersebut. Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan bahkan menyebut pengembalian dana itu sudah dilakukan. Saat ini pengembalian dana bahkan sudah mencapai 90 persen. "Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90% dikembaliin," kata Satriadi seperti dikutip Detik.com, Senin (12/4/2021). Baca: Geger! Rumah Menlu Pertama RI Dijual Rp 200 Miliar, Begini Penjelasan Kemenlu Ia menjelaskan, temuan kelebihan anggaran itu terungkap dari hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. BPK yang melakukan audit memberikan rekomendasi supaya Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan harus bertanggung jawab kelebihan pembayaran itu dan menyetorkannya ke kas daerah. Satriadi menerangkan, BPK memberi tenggat waktu yang berbeda-beda untuk setiap perusahaan. "Kan itu beda-beda. Kan ada berapa kegiatan, tergantung besarannya. BPK akan melihat seberapa besar kalau misalkan Rp 10 miliar sama yang Rp 25 miliar pasti lebih lama yang Rp 25 miliar, dong," jelasnya. Baca: Alat Kelamin Pria Tersangkut di Botol, Pemadam Kebakaran Turun Tangan Sejauh ini, Satriadi mengaku tak menemui kendala dalam proses ini. Bahkan dia optimistis kekurangan 10% bisa terpenuhi di tahun ini. Pihak ketiga, lanjut Satriadi, secara rutin memberikan laporan kepada Dinas Gulkarmat. "Sukses deh pokoknya tahun ini," kata dia. "Pokoknya sampai saat ini sudah 90% dari Rp 6,5 miliar. Bayangin loh, dari Rp 6,5 miliar sudah 90%, berarti kan tinggal sebentar lagi selesai. Yang dimaksud mark up atau apa itu tuh nggak bisa juga, kan kalau sudah dikembalikan kan sudah tidak terjadi lagi kerugian negara kan. Pengembaliannya pun pihak ketiga bukannya kita," sambungnya. Baca: Jokowi Putuskan Cuti Bersama ASN Tahun Ini Hanya Dua Hari Sebagaimana diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Indikasinya pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp 6,5 miliar. Disebutkan ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam. Empat paket yang disebutkan itu antara lain: 1. Unit Submersible Harga riil: Rp 9 miliar Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar selisih: Rp 761 juta 2. Unit Quick Response Harga riil: Rp 36 miliar Nilai kontrak: Rp 39 miliar selisih: Rp 3,4 miliar 3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal Harga riil: Rp 7 miliar Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar selisih: Rp 844 juta 4. Unit Pengurai Material Harga riil: Rp 32 miliar Nilai kontrak: Rp 33 miliar selisih: Rp 1,4 miliar Jika ditotal, selisihnya atau kelebihan pembayarannya ialah Rp 6,5 miliar.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar