Jumat, 29 Maret 2024

Trah Loram Lakukan Nganten Mubeng di Masjid Wali Sebelum Nikah

Vega Ma'arijil Ula
Senin, 12 April 2021 14:40:08
Trah Loram melakukan tradisi nganten mubeng di gerbang Masjid Wali Loram Kulon, Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_212353" align="alignleft" width="880"] Trah Loram melakukan tradisi nganten mubeng di gerbang Masjid Wali Loram Kulon, Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Bagi trah Loram di Kabupaten Kudus, melakukan tradisi Nganten Mubeng di gerbang Masjid Wali Desa Loram Kulon, Jati, Kudus saat prosesi pernikahan, masih dilakukan hingga saat ini. Selain melestarikan budaya, tradisi Nganten Mubeng ini dilakukan dengan harapan agar kedua mempelai dikaruniai keselamatan. Pengamatan MURIANEWS, Senin (12/4/2021) hari ini ada tradisi Nganten Mubeng. Pasangan itu bernama Just Nurkha Habibi, warga Desa Loram Kulon, dan Vetty Mariandra Dhina Rahmawati, warga Blora. Keduanya memutar dari gapura selatan ke utara di Masjid Wali Loram Kudus. Sebelum memasuki gapura sebelah selatan, kedua mempelai memasukkan uang di kota amal. Setelah itu dilanjutkan dengan mengisi buku tamu. Sesudah itu, kedua mempelai dipersilahkan untuk berfoto sebentar. Lalu, melanjutkan memutari gapura sebelah utara. Kedua mempelai yang ke luar dari gapura utara itu melanjutkan menuju gapura tengah, dan memanjatkan doa. Mempelai pria, Just Nurkha Habibi mengatakan kegiatan Nganten Mubeng itu untuk melestarikan adat istiadat yang ada dari dulu. Prosesi itu dilakukannya usai menyelesaikan akad nikah. "Harapannya supaya mendapatkan doa dari ulama pendahulu yang ada di Desa Loram," katanya. Senada, sang istri Vetty Mariandra Dhina Rahmawati, mengaku baru tahu tradisi Nganten Mubeng tersebut. Meski demikian, ia dengan senang hati ikut melestarikan tradisi itu. "Kalau saya kan dari Blora. Baru tahu kalau ada tradisi ini. Ya ikut adat yang ada dan melestarikan juga," ungkapnya. Sementara itu, Juru pelihara Masjid Wali Loram Kulon Afroh Amanuddin mengatakan, tradisi ini rutin dilakukan bagi mempelai yang sudah melaksanakan akad nikah. "Kirab nganten mubeng ini dilakukan bagi mempelai yang sudah melaksanakan Nganten Mubeng mengitari Gapura Padureksan. Hukumnya wajib bagi masyarakat Loram Kulon dan Loram Wetan," pungkasnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar