Jumat, 29 Maret 2024

Mal Pelayanan Publik Grobogan Sudah Dibangun Tapi Belum Difungsikan, Ini Sebabnya

Dani Agus
Sabtu, 10 April 2021 17:53:50
Gedung mal pelayanan publik di Grobogan sudah rampung dibangun belum difungsikan. (MURIANEWS/Dani Agus)
  [caption id="attachment_212078" align="alignleft" width="880"] Gedung mal pelayanan publik di Grobogan sudah rampung dibangun belum difungsikan. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan saat ini sudah memiliki gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rampung dibangun pada akhir tahun 2020 lalu. Meski demikian, hingga saat ini, gedung MPP yang berada di belakang kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Grobogan tersebut belum bisa difungsikan sesuai rencana. Kepala DPMPTSP Grobogan Aries Ponco Wibowo membenarkan jika gedung MPP itu belum dimanfaatkan. Adapun kendalanya adalah belum tersedianya sarana prasarana (sarpras) yang diperlukan untuk menunjang pengoperasian MPP tersebut. “Kendalanya ada pada sarprasnya yang belum tersedia. Oleh sebab itu, gedung MPP belum kita manfaatkan. Untuk pembangunan gedung MPP itu sendiri anggarannya sekitar Rp 13 miliar,” katanya. Menurut Aries, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan sarpras MPP sebesar Rp 2 miliar. Namun, anggaran ini terkena pengalihan atau realokasi untuk penanganan Covid-19. Ditargetkan pelayanan di MPP sudah bisa maksimal pada akhir tahun mendatang. Pasalnya, pihaknya sudah dijanjikan untuk mendapatkan anggaran pengadaan sarpras MPP melalui Perubahan ABPD 2021. Aries menambahkan, rencana awal, dalam MPP nanti akan melayani sekitar 25 macam perizinan. Termasuk perizinan dari sejumlah instansi vertikal. “Kita harapkan, pada akhir tahun nanti sudah bisa operasional MPPnya. Dengan adanya MPP ini masyarakat bisa lebih mudah ketika mengurus perizinan,” imbuh mantan Camat Geyer itu.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar